Denpasar (Antara Bali) - Bupati Badung Anak Agung Gde Agung menemui Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk membahas pemanfaatan aset pemerintah provinsi yang berada di wilayahnya.
Gde Agung, di Denpasar, Senin, dalam pertemuan tersebut menyampaikan tujuannya untuk menukar pemanfaatan sejumlah aset provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Badung.
"Ada sejumlah aset Pemprov Bali yang akan kami kembalikan yakni lahan di Jalan Melati, Denpasar yang sebelumnya sempat dimanfaatkan sebagai Kantor DPRD Badung dan lahan yang kini ditempati PDAM Badung," katanya.
Namun, Pemkab Badung juga mengajukan permohonan untuk memanfaatkan beberapa aset Pemprov Bali lainnya yang terkait dengan pembangunan di Kabupaten Badung seperti rencana pemanfaatan lahan pemprov untuk pembangunan Kantor Camat Mengwi yang baru.
"Lokasi yang sekarang, nantinya akan kami manfaatkan untuk taman kota," ujarnya.
Menurut Gde Agung, langkah administrasi pengambalian aset ini sekaligus merupakan upaya mewujudkan tertib administrasi dalam penataan aset karena selama ini masalah aset kerap menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi itikad baik Pemkab Badung dalam mewujudkan tertib administrasi penataan aset. Penataan aset juga menjadi salah satu fokus perhatiannya.
"Oleh karena itu, saya sering memanfaatkan hari libur untuk keliling mengecek aset pemprov yang tersebar di kabupaten/kota. Di Badung, aset kami cukup banyak," ujarnya. (LHS/ADT)
Bupati Badung Temui Gubernur Bali Bahas Aset
Senin, 14 April 2014 15:40 WIB