Denpasar (ANTARA) - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali memperdalam temuannya soal The Mulia Hotel di Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang diduga melanggar ketinggian bangunan.
Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai di Denpasar, Selasa, mengatakan dari hasil inspeksi beberapa waktu lalu, dihitung dari hotel yang sudah berdiri belasan tahun lalu itu ternyata dibangun melampaui batas ketinggian 15 meter.
“Dari dasar bangunan kan hitungannya 0 tidak ada istilah terasering, jadi batasnya 15 meter atau 4 lantai ditambah 3 meter lagi untuk genteng,” kata dia.
“Sedangkan disana lima lantai, itu yang kami pertanyakan, ada terasering naik lagi, sudah 15 meter naik lagi, terasering itu kan pembenaran mereka, tapi tetap itu kami harus di cek kebenarannya,” sambung Dewa Rai.
Setelah memanggil pihak The Mulia Hotel, Pansus TRAP DPRD Bali tidak puas dan memastikan akan turun lapangan memperdalam kembali, menghitung dan mencocokkan dengan berkas perizinan mereka.
“Seandainya pelanggaran ya tidak ada maaf sesuai ketentuan dieksekusi, kalau mereka minta periksa juga hotel lain ya bila perlu semua kami panggil semua selesaikan jadi tata ruang bagus,” ujar Dewa Rai.
Anggota Komisi I DPRD Bali itu menegaskan pelanggaran ketinggian bangunan yang dilakukan resor mewah tersebut telah melanggar Pasal 100 Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali yang menyatakan ketinggian bangunan 15 meter dari permukaan tanah atau setara 4 lantai tanpa alasan apapun.
Jika pihak hotel tidak menerima karena menganggap baru sekarang dibahas, itu karena panitia khusus tata ruang baru terbentuk dan laporan mengenai pelanggaran dari masyarakat baru masuk.
Bahkan tidak hanya soal ketinggian bangunan, Pansus TRAP DPRD Bali juga menemukan grip atau tembok pembatas yang dibangun pihak hotel telah merusak tata ruang pantai.
Padahal, kawasan pantai atau laut itu merupakan wilayah publik yang bebas untuk masyarakat, tidak dikomersilkan.
Belum lagi persoalan pura yang memerlukan kehadiran PHDI Bali untuk pembuktian.
Sementara itu General Affair The Mulia Hotel I Gusti Ngurah Raharja mengatakan perizinan mereka selama ini lengkap dan baru sekarang muncul persoalan terkait ketinggian bangunan.
Ia mengaku siap jika pemerintah memperdalam persoalan ini, sebab selama ini yang pengusaha lakukan sudah sesuai hak dan kewajiban mereka.
