Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk melengkapi perizinan untuk mendukung iklim usaha yang sehat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
"Kami ingin menciptakan iklim usaha yang baik dengan perizinan yang legal," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary di Gianyar, Bali, Jumat.
Untuk itu, pihaknya mengadakan sosialisasi dan pembinaan perizinan yang bertujuan untuk membantu para pelaku usaha dalam melegalkan usaha mereka.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait ketentuan perizinan, prosedur pengurusan izin, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Melalui sosialisasi, proses perizinan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Gianyar I Putu Yudhanegara menjelaskan percepatan pertumbuhan ekonomi melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya terkait perizinan.
Ia menjelaskan saat ini telah terbit peraturan baru terkait perlindungan tata ruang yang diterjemahkan ke dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga memerlukan penyesuaian dalam proses perizinan usaha.
"Di satu sisi perekonomian harus dipercepat, namun di sisi lain tata ruang juga harus tetap dijaga. Oleh karena itu, kami berupaya menyelaraskan kedua hal tersebut guna menjaga iklim investasi tetap kondusif," katanya.
Ia menjelaskan pemerintah daerah memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha terkait perizinan, mulai dari tahap awal pengajuan hingga izin tersebut sah dan memiliki legalitas yang jelas.
