Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan kinerja perbankan tetap solid pada 2026 dengan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap stabil, ditopang oleh kualitas kredit yang terjaga dan permodalan yang kuat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDKB Desember 2025 secara daring di Jakarta, Jumat, menjelaskan laju pertumbuhan kredit tergantung kepada faktor eksternal, di antaranya permintaan pembiayaan dari dunia usaha, kondisi iklim investasi dan prospek pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh sebab itu, penguatan di seluruh aspek penopang pertumbuhan ekonomi tersebut akan menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan intermediasi perbankan menunjukkan kinerja yang stabil dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai.
Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 7,74 persen year on year (yoy) pada November 2025, naik dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 7,36 persen yoy, sehingga menjadi sebesar Rp8.314,48 triliun.
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) pada November 2025 tumbuh sebesar 12,03 persen yoy atau meningkat dari sebelumnya sebesar 11,48 persen yoy sehingga menjadi sebesar Rp9.899,07 triliun.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross dan NPL net per November 2025 masing-masing 2,21 persen dan 0,86 persen, membaik dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,25 persen dan 0,90 persen.
Loan at risk (LAR) juga tercatat turun dari 9,41 persen pada bulan sebelumnya menjadi 9,22 persen pada November 2025.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat, tecermin dari capital adequacy ratio (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,05 persen, menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.
