Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Berikut profil singkat Friderica yang kini menahkodai regulator lembaga jasa keuangan OJK.

Friderica lahir di Cepu, Jawa Tengah, pada 28 November 1975, memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ekonomi. Ia lulus menyandang gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 2001.

Ia kemudian mendapatkan gelar Master of Business Administration pada 2004 di California State University, Amerika Serikat.

Friderica mulai meniti karir di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005 hingga menjadi Direktur Pengembangan BEI periode 2009-2015.

Ia kemudian menjadi Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 2015-2016 dan terpilih sebagai Direktur Utama KSEI periode 2016-2019.

Setahun kemudian ia menjabat Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas hingga 2022.

Usai lolos fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI, Friderica terpilih menjadi Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK periode 2022-2027.

Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, ia juga mengemban tugas menjadi Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak 2023.

Sejak tahun yang sama, ia juga merupakan Anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Selain aktif berkontribusi terhadap pengembangan sektor jasa keuangan domestik, ia juga bergabung menjadi anggota sejumlah organisasi keuangan internasional yakni menjadi anggota Advisory Board of OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE) serta Governing Council of International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet) sejak 2022 hingga sekarang.



Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026