• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Jumat, 30 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:27

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Selasa, 13 Januari 2026 20:37

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

  • Updates
    • Gunung Semeru kembali erupsi, tinggi letusan 1 kilometer

      Gunung Semeru kembali erupsi, tinggi letusan 1 kilometer

      Jumat, 30 Januari 2026 8:56

      Akademisi ungkap penularan virus Nipah di RI masih terdeteksi pada kelelawar

      Akademisi ungkap penularan virus Nipah di RI masih terdeteksi pada kelelawar

      Kamis, 29 Januari 2026 18:16

      Antisipasi virus Nipah, Karantina Denpasar waspadai rute penerbangan dari India

      Antisipasi virus Nipah, Karantina Denpasar waspadai rute penerbangan dari India

      Kamis, 29 Januari 2026 18:04

      Siapkan payung, BMKG prakirakan Denpasar hujan ringan Kamis ini

      Siapkan payung, BMKG prakirakan Denpasar hujan ringan Kamis ini

      Kamis, 29 Januari 2026 7:21

      Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

      Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

      Rabu, 28 Januari 2026 21:33

  • Ekonomi
    • Harga emas Antam Jumat ini turun Rp48.000 menjadi Rp3,12 juta per gram

      Harga emas Antam Jumat ini turun Rp48.000 menjadi Rp3,12 juta per gram

      Jumat, 30 Januari 2026 9:17

      Koster targetkan pengurangan biaya produksi petani dan perajin arak Bali

      Koster targetkan pengurangan biaya produksi petani dan perajin arak Bali

      Jumat, 30 Januari 2026 7:51

      Kemenperin: Minuman alkohol lokal berkontribusi cukai Rp8,92 T pada 2025

      Kemenperin: Minuman alkohol lokal berkontribusi cukai Rp8,92 T pada 2025

      Jumat, 30 Januari 2026 7:20

      Kemenperin hadiahkan izin usaha arak Bali ke pemerintah provinsi

      Kemenperin hadiahkan izin usaha arak Bali ke pemerintah provinsi

      Jumat, 30 Januari 2026 6:53

      TPID Bali: perumda dan koperasi desa berperan signifikan kendalikan inflasi

      TPID Bali: perumda dan koperasi desa berperan signifikan kendalikan inflasi

      Kamis, 29 Januari 2026 22:45

  • Humaniora
    • Siap-siap! hujan ditambah petir diprakirakan dominasi guyur kota besar

      Siap-siap! hujan ditambah petir diprakirakan dominasi guyur kota besar

      Jumat, 30 Januari 2026 6:29

      Pemkot Denpasar serahkan gedung baru Polsek Denpasar Selatan

      Pemkot Denpasar serahkan gedung baru Polsek Denpasar Selatan

      Kamis, 29 Januari 2026 23:35

      Bali antisipasi penyebaran virus Nipah melalui babi

      Bali antisipasi penyebaran virus Nipah melalui babi

      Kamis, 29 Januari 2026 14:48

      BPBD Gianyar maksimalkan pembersihan longsoran di jalur wisata Ceking-Kintamani

      BPBD Gianyar maksimalkan pembersihan longsoran di jalur wisata Ceking-Kintamani

      Kamis, 29 Januari 2026 10:59

      Pansus TRAP DPRD sorot lahan KEK Kura-Kura Bali yang janggal

      Pansus TRAP DPRD sorot lahan KEK Kura-Kura Bali yang janggal

      Kamis, 29 Januari 2026 10:53

  • Pariwisata
    • Bupati Badung dialog dengan warga cari solusi rekayasa lalin pariwisata

      Bupati Badung dialog dengan warga cari solusi rekayasa lalin pariwisata

      Selasa, 27 Januari 2026 21:48

      Pemkab Bangli pertahankan bagi hasil retribusi Desa Penglipuran

      Pemkab Bangli pertahankan bagi hasil retribusi Desa Penglipuran

      Minggu, 25 Januari 2026 20:38

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      Jumat, 23 Januari 2026 18:39

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Rabu, 21 Januari 2026 20:15

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Rabu, 21 Januari 2026 19:44

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • AS Roma lolos 16 besar usai imbang 1-1 lawan Panathinaikos di Liga Europa

      AS Roma lolos 16 besar usai imbang 1-1 lawan Panathinaikos di Liga Europa

      Jumat, 30 Januari 2026 9:15

      Aston Villa menang 3-2 kontra Salzburg

      Aston Villa menang 3-2 kontra Salzburg

      Jumat, 30 Januari 2026 9:13

      Persik Kediri beresi bagian pertahanan jelang hadapi Bali United

      Persik Kediri beresi bagian pertahanan jelang hadapi Bali United

      Jumat, 30 Januari 2026 6:33

      Pemkab Gianyar seleksi atlet untuk Pekan Olahraga Pelajar dengan skema baru

      Pemkab Gianyar seleksi atlet untuk Pekan Olahraga Pelajar dengan skema baru

      Kamis, 29 Januari 2026 22:54

      Florian Wirtz, pemain termahal 2025 dengan nilai transfer Rp2,30 triliun

      Florian Wirtz, pemain termahal 2025 dengan nilai transfer Rp2,30 triliun

      Kamis, 29 Januari 2026 7:35

  • Taksu
    • Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Kamis, 29 Januari 2026 15:31

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      Minggu, 25 Januari 2026 13:59

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

  • Artikel
    • Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

  • Seni dan Hiburan
    • Lisa Blackpink syuting di Kota Tua Jakarta, polisi rekayasa lalu lintas

      Lisa Blackpink syuting di Kota Tua Jakarta, polisi rekayasa lalu lintas

      Kamis, 29 Januari 2026 19:38

      Demi Caper, berat badan Amanda Manopo naik 14 kg

      Demi Caper, berat badan Amanda Manopo naik 14 kg

      Kamis, 29 Januari 2026 19:11

      Film Para Perasuk berlaga di Sundance Film Festival 2026

      Film Para Perasuk berlaga di Sundance Film Festival 2026

      Selasa, 27 Januari 2026 7:50

      Luna Maya beri sinyal hanya film Suzzanna 3 jadi proyeknya 2026

      Luna Maya beri sinyal hanya film Suzzanna 3 jadi proyeknya 2026

      Senin, 26 Januari 2026 18:15

      Lucky Widja, Vokalis dari Band Element meninggal dunia

      Lucky Widja, Vokalis dari Band Element meninggal dunia

      Senin, 26 Januari 2026 9:39

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Hari Arak Bali, Kemenperin serahkan izin usaha arak ke Pemprov Bali

      Hari Arak Bali, Kemenperin serahkan izin usaha arak ke Pemprov Bali

      Jumat, 30 Januari 2026 8:54

      Bandara Bali - BBKK perketat pengawasan penumpang cegah virus nipah

      Bandara Bali - BBKK perketat pengawasan penumpang cegah virus nipah

      Kamis, 29 Januari 2026 22:28

      Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Minggu, 25 Januari 2026 3:36

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      Sabtu, 24 Januari 2026 10:41

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:45

  • English

Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

Oleh Ni Putu Putri Muliantari Rabu, 20 Agustus 2025 15:44 WIB

Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

DPRD Bali ketok palu persetujuan perubahan Raperda Bale Kerta Adhyaksa menjadi peraturan daerah buat diterapkan di desa adat, Denpasar, Bali, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Denpasar (ANTARA) - Di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, sebanyak 1.493 desa adat hingga saat ini masih berdiri kokoh.

Desa adat tetap eksis sebab memiliki peran yang besar, mulai dari melestarikan dan melindungi adat istiadat serta budaya Bali, mendukung pemerintah dalam melancarkan pembangunan di desa adat, hingga menjadi fasilitator dalam menyelesaikan sengketa adat yang berkaitan dengan hukum adat yang berlaku.

Di desa adat berdasarkan Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 terdapat struktur lembaga seperti prajuru, sabha desa, kerta desa, dan banjar suka duka.

Kerta desa yang bertugas menyelesaikan sengketa adat memiliki keterbatasan ketika banyaknya perkara hukum umum yang terjadi di masyarakat yang di luar kewenangannya.

Pada akhirnya perkara-perkara tersebut dilaporkan masyarakat ke lembaga penegak hukum, yang berujung menumpuknya kasus-kasus di lembaga formil.

Kejaksaan Tinggi Bali kemudian berinisiatif menghadirkan lembaga yang bisa menjadi fasilitator untuk perkara hukum umum dan pidana atau perdata ringan di masyarakat dengan mendorong penyelesaian dengan cara restoratif.

Setelah mendengar penjelasan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Ketut Sumadana, Gubernur Bali Wayan Koster sepakat dengan mempercepat pembentukan payung hukum bagi lembaga tersebut.

Bale Kerta Adhyaksa menjadi nama yang dipilih untuk lembaga yang akan ditempatkan di seluruh wewidangan atau lingkup desa adat di Bali.

Ini akan menjadi ruang baru untuk menyelesaikan konflik tanpa lari ke pengadilan.

Mempercepat Pembentukan Payung Hukum

Setelah beberapa kali kejaksaan melakukan sosialisasi dan uji coba di kabupaten/kota, mulailah Pemprov Bali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kerta Adhyaksa sebagai penguat pembentukan lembaga.

Pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Denpasar, Gubernur Bali menyampaikan penjelasan raperda ini kepada DPRD Bali.

Raperda ini didasari oleh penerapan hukum dan peningkatan keadilan yang dirasa belum sepenuhnya berjalan baik di Bali.

Pemerintah daerah melihat ini karena faktor kesenjangan keadilan dan pendekatan hukum yang masih jauh dari nilai-nilai humanis.

Lalu, dengan hadirnya Bale Kerta Adhyaksa ada jembatan untuk hukum yang hidup di masyarakat dengan hukum positif sebagai ruang dialog atau forum musyawarah di tingkat desa adat.

Sebagai wadah mediasi maka forum ini bertugas menyelesaikan perkara dengan tujuan perdamaian dan pemulihan hubungan tanpa melalui proses peradilan formal.

Merasa usulan Kajati Bali sudah baik, dalam pertemuan pertama dengan dewan, gubernur percaya diri meminta dewan menyelesaikan peraturan ini secepat-cepatnya.

Bergulir dengan cepat, esok harinya DPRD Bali mulai melakukan rapat pembahasan dengan seluruh komisi.

Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi Bali yang dihadirkan dalam pembahasan, dalam setahun negara menghabiskan Rp4 triliun untuk pembinaan narapidana dan jika dikalkulasi dengan biaya perkara, penyidikan, penuntutan, dan persidangan memerlukan Rp10 triliun.

Solusinya setiap desa bisa menyelesaikan perkara secara adat, tanpa resistensi, tidak ada saling gugat, bahkan tanpa biaya untuk menangani perkara karena diselesaikan dengan perdamaian di Bale Kerta Adhyaksa.

Yang digarisbawahi dalam penyusunan payung hukumnya adalah batasan perkara dan sanksi kepada pelaku.

Ruang desa adat ini tidak akan menyelesaikan kasus pembunuhan, pemerkosaan, atau konflik lahan berkepanjangan yang hanya pengadilan jalan satu-satunya.

Pemerintah membatasi kewenangannya pada hukum umum, contohnya kasus pencurian dengan membagi sanksi dari ringan berupa teguran, menengah berupa kerja sosial, atau berat berupa denda.

Dalam bilangan hari, dewan menggelar sidang untuk penyampaian pandangan umum fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Demokrat-Nasdem menunjukkan respons positif terhadap pengajuan peraturan daerah ini dengan sejumlah catatan.

Sedangkan Fraksi Gerindra-PSI memberikan banyak catatan substansif yang tak ingin terburu-buru menyelesaikan raperda apalagi salah satu dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru akan berlaku pada Januari 2026.

Tanpa menunggu lama, pada Selasa, 12 Agustus 2025, Gubernur Bali Wayan Koster memberi jawaban para fraksi, dan tepat pada HUT Ke-67 Provinsi Bali yaitu Kamis, 14 Agustus 2025 DPRD Bali menghadiahi persetujuan penetapan Raperda Bale Kerta Adhyaksa menjadi peraturan daerah.

Perdebatan Dewan

Jika dilihat perjalanannya, proses pembentukan peraturan daerah untuk raperda ini secara administratif di DPRD Bali begitu cepat bergulir, hanya terhitung satu minggu.

Namun tentu terjadi dinamika, seperti Fraksi Gerindra-PSI yang optimistis sambil memperhatikan realitas tumpukan beban tugas bagi desa adat yang sumber daya manusianya berbeda-beda di setiap wilayah.

Penggunaan diksi adhyaksa yang melekat dengan kejaksaan dalam judul raperda dapat menimbulkan kecemburuan lembaga penegak hukum lainnya, yang berujung semua ingin membentuk perda dengan judul sesuai julukan masing-masing.

Juga soal menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang memang mengakui keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) namun masih kabur rumusannya sebab baru akan diterapkan tahun 2026.

Dinamika ini terjawab dengan penjelasan bahwa Bale Kerta Adhyaksa tidak menjadi bagian dari lembaga desa adat namun dibentuk di lingkup desa adat.

Menjadi PR besar juga nantinya ketika lembaga itu dibentuk karena diperlukan sumber daya manusia yang profesional seperti akademisi, ahli hukum, atau tokoh di desa masing-masing.

Penggunaan nama adhyaksa juga kental berarti pengawas atau hakim tertinggi dalam bahasa Sansekerta, kata itu dipilih sebagai representasi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kebijaksanaan bukan terkait kejaksaan.

Dalam menangani perkara hukum umum yang terjadi di wewidangan desa adat, pemerintah ingin Bale Kerta Adhyaksa memadukan penerapan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat dengan hukum positif.

Terkait dasar hukum Undang-Undang KUHP, disepakati lembaga baru ini akan diberlakukan setelah dasar hukum tersebut berlaku.

Saat ini setelah mayoritas DPRD Bali sepakat menyetujui perubahan raperda menjadi perda, payung hukum bagi lembaga Bale Kerta Adhyaksa ini diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Sejumlah desa adat di Bali mulai melakukan simulasi menjalankan sistem ini.

Setidaknya, ketika KUHP berlaku, dengan peraturan daerah yang dibuat cepat ini membuat desa adat di Bali lebih siap menyambut dengan solusi yang juga membantu mengurangi beban kerja lembaga penegak hukum formil.

Editor: Sapto Heru Purnomojoyo



Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Koster targetkan pengurangan biaya produksi petani dan perajin arak Bali

Koster targetkan pengurangan biaya produksi petani dan perajin arak Bali

3 jam lalu

Kemenperin hadiahkan izin usaha arak Bali ke pemerintah provinsi

Kemenperin hadiahkan izin usaha arak Bali ke pemerintah provinsi

4 jam lalu

Pemprov NTT godok badan penghubung yang dampingi warganya di Bali

Pemprov NTT godok badan penghubung yang dampingi warganya di Bali

12 jam lalu

Bali antisipasi penyebaran virus Nipah melalui babi

Bali antisipasi penyebaran virus Nipah melalui babi

20 jam lalu

Dinsos Bali pulangkan belasan orang terlantar ke asalnya di awal tahun

Dinsos Bali pulangkan belasan orang terlantar ke asalnya di awal tahun

27 Januari 2026 17:58

Pemprov Bali dan PLN maksimalkan ekosistem kendaraan listrik untuk pariwisata

Pemprov Bali dan PLN maksimalkan ekosistem kendaraan listrik untuk pariwisata

26 Januari 2026 05:54

Disnaker Bali peringati Bulan K3 melalui riksa uji fasilitas kesehatan

Disnaker Bali peringati Bulan K3 melalui riksa uji fasilitas kesehatan

25 Januari 2026 17:01

Pemprov Bali serahkan bantuan Rp45 juta ke korban rumah ambruk

Pemprov Bali serahkan bantuan Rp45 juta ke korban rumah ambruk

23 Januari 2026 18:41

Terpopuler

Denpasar diprakirakan berawan tebal Minggu ini

Denpasar diprakirakan berawan tebal Minggu ini

Bali anticipates Nipah virus spread through pigs control

Bali anticipates Nipah virus spread through pigs control

Kaesang angkat eks kader Golkar jadi Ketua PSI Bali

Kaesang angkat eks kader Golkar jadi Ketua PSI Bali

Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

Florian Wirtz, pemain termahal 2025 dengan nilai transfer Rp2,30 triliun

Florian Wirtz, pemain termahal 2025 dengan nilai transfer Rp2,30 triliun

Top News

  • Koster targetkan pengurangan biaya produksi petani dan perajin arak Bali

    Koster targetkan pengurangan biaya produksi petani dan perajin arak Bali

    3 jam lalu

  • Kemenperin: Minuman alkohol lokal berkontribusi cukai Rp8,92 T pada 2025

    Kemenperin: Minuman alkohol lokal berkontribusi cukai Rp8,92 T pada 2025

    4 jam lalu

  • Kemenperin hadiahkan izin usaha arak Bali ke pemerintah provinsi

    Kemenperin hadiahkan izin usaha arak Bali ke pemerintah provinsi

    4 jam lalu

  • Siap-siap! hujan ditambah petir diprakirakan dominasi guyur kota besar

    Siap-siap! hujan ditambah petir diprakirakan dominasi guyur kota besar

    4 jam lalu

  • Polemik kejar jambret jadi tersangka, Kapolres-Kajari Sleman minta maaf

    Polemik kejar jambret jadi tersangka, Kapolres-Kajari Sleman minta maaf

    16 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com