Denpasar (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan kesiapan institusinya memfasilitasi penguatan kapasitas pemadam kebakaran (damkar) kabupaten/kota se-Bali.

“Provinsi Bali siap memfasilitasi pelatihan peningkatan kapasitas bagi anggota damkar kabupaten/kota guna memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana kebakaran di Pulau Dewata,” ucapnya di Denpasar, Kamis.

Satpol PP Bali menilai saat ini damkar bukan sekadar pemadam kebakaran, namun memiliki tugas penyelamatan kemanusiaan yang lebih luas dan besar.

Namun dibutuhkan tenaga yang benar-benar andal, setidaknya personel harus memiliki sertifikasi Pemadam I, Pemadam II, inspektur, hingga instruktur, sementara di Bali belum semua bersertifikat.

Untuk itu personelnya yang berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota membutuhkan pelatihan dan peningkatan kapasitas personel.

Untuk itu dukungan Pemprov Bali dimulai dari pembentukan perjanjian kerja sama dengan kabupaten/kota untuk pemetaan mengingat tidak semua kabupaten/kota memiliki armada dan inspektur yang memadai.

“Kalau ada kejadian kebakaran atau bencana, kabupaten/kota yang bertetangga bisa cepat membantu, tapi ini perlu PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang jelas,” ujar Rai Dharmadi.

Sebelum pada tahap peningkatan kapasitas, kata dia, pemenuhan kebutuhan SDM harus diperhatikan, selain itu juga sarana prasarana dalam mendukung kerja-kerja sosial mereka.

“Damkar merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib mendapat dukungan ideal, baik dari sisi sarana prasarana, SDM, maupun anggaran, namanya kebencanaan kita tidak pernah tahu kapan terjadi karena itu ketersediaan personel dan peralatan harus diperhitungkan,” katanya.

Ketua Asosiasi Damkar Bali yang juga Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung I Wayan Wirya menyampaikan ke Satpol PP Bali bahwa mereka berharap fasilitasi penguatan kapasitas, membutuhkan bantuan tenaga, armada, dan sarana Alat Pelindung Diri (APD) untuk membantu masyarakat.

“Ke depan kita ingin difasilitasi agar seluruh anggota pemadam kebakaran di Bali memiliki sertifikat Pemadam I, lalu berlanjut ke Pemadam II,” ucapnya.

Sebagai daerah tujuan pariwisata dengan ribuan hotel dan gedung usaha, menurut dia, Bali juga membutuhkan lebih banyak inspektur pemadam.

Tugas inspektur memeriksa keandalan sistem proteksi kebakaran gedung, memastikan fire safety berjalan baik, serta memberikan rekomendasi tertulis bahwa bangunan tersebut aman dari bahaya kebakaran.

“Keterbatasan inspektur ini menjadi kendala, tidak semua kabupaten/kota punya, ke depan ini ingin kami bangun di seluruh Bali,” sambung Wirya.

Selain penguatan kapasitas dan pemenuhan kebutuhan SDM, persoalan armada dan pos juga menjadi pekerjaan rumah.

Dalam konsep Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK), kata dia, setiap kecamatan idealnya memiliki minimal satu pos damkar, namun di Bali standar tersebut belum mampu terpenuhi.

“Kalau ada penambahan satu unit armada truk pemadam, minimal harus didukung 24 personel, dengan sistem enam orang dikalikan empat shift kerja, itu yang kami butuhkan ke depan,” pungkasnya.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026