Denpasar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali memanggil pengusaha restoran di subak Jatiluwih yang tempat usahanya disegel dan diduga melanggar keputusan penutupan sementara akibat melanggar pemanfaatan ruang.
“Tiga ini yang kami ambil sampel kami pasangi garis satpol pp dan terindikasi tiga ini melakukan protes dan tetap melanjutkan aktivitasnya (berjualan),” kata Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Senin.
Adapun tiga pengusaha yang dipanggil yaitu pemilik Sunari Bali, Restoran Gong Jatiluwih, dan Green point Coffee and Restaurant, sementara 10 pelaku usaha lainnya yang juga terindikasi melanggar akan dipanggil menyusul.
Diketahui pekan lalu Satpol PP Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak terhadap bangunan usaha yang berdiri di subak Jatiluwih yang mendapat status Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO 2012 lalu.
Setidaknya 13 usaha diindikasikan melanggar sehingga Pemprov Bali perlu memastikan perizinannya serta bersama dewan menyusun solusi penataan yang lebih baik demi menjaga status WBD.
Namun penolakan mulai terjadi, dimana ada dugaan provokasi dalam penertiban ini sehingga terjadi aksi pemasangan seng di sawah Jatiluwih.
Satpol PP Bali memutuskan mewajarkan hal tersebut sebagai reaksi normal masyarakat, namun ia mengingatkan meskipun sawah tersebut lahan petani yang sah, negara bisa menetapkan itu menjadi kawasan lahan sawah dilindungi (LSD) atau lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang tak bisa sembarang dibangun.
Oleh karena itu pada pemanggilan pertama ini, Rai Dharmadi berfokus pada penggalian informasi tentang restoran-restoran di sawah tersebut.
“Ini untuk merekam secara administrasi kepemilikan, motivasi membangun, kapan dibangunnya, berapa luasnya, kita juga harus tau,” ucapnya.

Sementara itu, Agus Pamuji Wardana selaku perwakilan 13 pengusaha yang restorannya ditutup sementara menjelaskan bahwa pemasangan seng di sawah merupakan bentuk protes.
“Kalau akomodasi (restoran) dianggap merusak itu adalah salah satu sarana penunjang pariwisata, lebih baik pariwisatanya tidak ada di Jatiluwih, jadi kami memasang seng ingin untuk mengganggu pemandangannya,” kata dia.
Agus Pamuji yang merupakan pengelola Restoran Gong Jatiluwih menyampaikan bahwa restoran-restoran ini berdiri di atas lahan milik petani, sehingga menurutnya wajar petani juga mendapat rezeki dari usaha pariwisata.
“Petani itu karena sawahnya sebagai objek pariwisata, mereka mencoba mengais sedikit rezeki dengan membangun lapak di sawahnya sendiri, bukan menyerobot lahan pemerintah,” ucapnya.
Dalam pemanggilan ini, ia mengatakan dimintai klarifikasi terkait restoran mulai dari pengelolaan hingga pengetahuan pemilik soal membangun di zona hijau.
