Denpasar (ANTARA) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menekankan pentingnya pelaku pariwisata selalu menjalankan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) guna mengantisipasi penyebaran influenza A (H3N2) subclade K atau yang disebut sebagai super flu.
"Sebagai langkah antisipatif, protokol CHSE memang perlu untuk selalu dijalankan," kata Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis Fadjar Hutomo dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Kemenpar menjelang momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026 telah menyampaikan surat edaran kepada pemerintah daerah, pengelola destinasi wisata dan usaha pariwisata untuk mengingatkan kembali mengenai protokol CHSE.
Untuk menjamin destinasi atau usaha pariwisata telah menerapkan CHSE kepada wisatawan, maka mereka dapat membuktikan salah satunya melalui dokumen sertifikasi.
Pelaku pariwisata, imbuh dia, dapat memenuhi persyaratan wajib untuk mengajukan sertifikasi CHSE Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 yang saat ini melalui lembaga sertifikasi profesi (LSP).
Sementara itu, sebagai gerbang masuk wisatawan di Bali, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah memasang pemindai suhu tubuh (thermo scanner) untuk mendeteksi penumpang yang baru tiba jika kemungkinan terpapar super flu.
Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai memastikan seluruh alat berfungsi normal dan telah terpasang alat tersebut sebanyak 25 unit di sejumlah titik yang merupakan alat yang disiapkan saat pandemi COVID-19.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menyampaikan agar masyarakat tidak perlu panik terkait super flu namun tetap waspada melalui penerapan perilaku hidup sehat.
Pemerintah terus melakukan surveilans dan pelaporan, serta menyiapkan kebijakan dan upaya sesuai dengan situasi terkini.
