Denpasar (Antara Bali) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Bali beserta anggotanya melakukan kunjungan kerja terkait keberadaan aset Provinsi Bali yang berada di Kota Denpasar.
Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Bali Wayan Gunawan di Denpasar, Senin mengatakan pihanya datang ke Denpasar untuk mendapatkan data-data terkait aset milik Provinsi Bali.
Ia mengatakan pemanfaatan aset oleh pemerintah untuk fasilitas pelayanan pemerintahan dan masyarakat belum didukung dokumen yang memadai. Agar pemanfaatan aset bisa digunakan, baik dengan sistem hibah maupun pinjam pakai harus memenuhi persyaratan sesuai dengan PP Nomor 27 tahun 2014, yakni memposisikan aset itu sesuai dengan fungsinya.
Menurut dia, nilai-nilai dari pada fungsi aset harus bisa memberikan nilai tambah bagi penghasilan daerah dan juga untuk kesejahteraan masyarakat. Namun demikian aset-aset yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali belum dimanfaatkan secara fungsional.
Seperti halnya aset Provinsi Bali yang berada di kawasan Renon seharusnya dijadikan pusat pemerintahan, namun kenyataan saat ini malah menjadi pusat kuliner (hidangan makanan).
"Untuk mengatasi hal itu harus harus ada kepastian dari Pemerintah Provinsi Bali. Kelayakan kawasan kuliner perlu juga ditinjau lagi. Padahal peruntukan sejak awal adalah pusat pemerintahan," kata politikus Partai Golkar.
Sekda Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara mengatakan pihaknya akan membantu dalam pemetaan aset yang ada di wilayah Pemerintah Kota Denpasar.
"Pemkot Denpasar paling miskin dari segi aset. Hal ini karena aset yang berada di Kota Denpasar merupakan milik Provinsi Bali dan Kabupaten Badung. Bahkan gedung yang digunakan untuk memberikan pelayanan publik masyarakat selama ini masih meminjam aset Provinsi Bali dan Kabupaten Badung," ujarnya.
Ia mengatakan aset yang dimiliki Kota Denpasar hanya Gedung Kantor Wali Kota di Jalan Gajah Mada, selebihnya milik Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.
"Dengan kehadiran Pansus dari DPRD Bali diharapkan bisa membantu pemkot masalah ini, supaya ke depan anak cucu kita tidak menyesal karena tidak memiliki aset pemerintahan," ucapnya.
Rai Iswara mengatakan Gedung Sewaka Dharma Pemkot Denpasar yang digunakan pelayanan publik saat ini juga merupakan aset Kabupaten Badung dan masa sewanya sampai tahun 2016.
"Yang menyedihkan beberapa aset milik Provinsi Bali yang digunakan Pemkot Denpasar masa pinjamnya ada yang sudah habis dan mau habis. Pemkot pun sudah mengajukan perpanjangan penggunaan aset ke tingkat provinsi namun sampai saat ini belum ada jawaban dan kepastian," katanya. (WDY)
Pansus Aset DPRD Bali Berkunjung Ke Denpasar
Senin, 16 November 2015 19:04 WIB