Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas penipuan puluhan calon tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Kami harapkan ada progres kasus ini. Kami akan tetap menanyakan setiap saat kasus penipuan calon TKI ini ke Kapolda Bali sampai di mana proses hukumnya," katanya di Denpasar.
Komisi IV DPRD Bali menindaklanjuti kasus itu dengan menggelar pertemuan dengan jajaran Polda Bali, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, dan beberapa calon TKI yang menjadi korban penipuan.
Koordinator LBH Bali Made Sugianta dalam kesempatan itu mempertanyakan kembali laporan para calon TKI ke pihak Polda Bali.
"Bahkan kami harapkan polisi menyita aset PT Reka Wahana Mulia. Selain itu kami berharap anggoata dewan juga merumuskan Perda untuk melindungi para tenaga kerja, khususnya TKI agar hal itu tidak terulang lagi," katanya. (M038)
Legislator Desak Polisi Usut Penipuan Calon TKI
Rabu, 16 Oktober 2013 19:54 WIB