Denpasar (ANTARA) -
Transaksi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pemerintah daerah di Bali berbasis pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menembus Rp17,92 miliar pada 2025 berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.
“Realisasi transaksi KKI semakin meningkat dengan preferensi menggunakan QRIS,” kata Kepala Perwakilan BI Bali Erwin Soeriadimadja di Denpasar, Jumat.
Bank sentral itu menyebutkan realisasi KKI pemerintah daerah di Bali pada 2025 total mencapai Rp18,12 miliar, atau melonjak dibandingkan 2024 sebesar Rp3,69 miliar dan pada 2023 sebesar Rp120 juta.
Dari realisasi Rp18,12 miliar itu, sebesar Rp17,92 miliar di antaranya memanfaatkan KKI QRIS dan sisanya Rp293,73 juta menggunakan KKI Fisik.
Adapun indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di sembilan kabupaten/kota dan pemerintah provinsi di Bali hingga semester I-2025 mencapai rata-rata di atas 91 persen.
Meski begitu, pihaknya mendorong agar realisasi belanja daerah menggunakan KKI bisa ditingkatkan dan perlu lebih masif terutama menggunakan KKI daring dalam pengadaan melalui katalog elektronik.
Sementara itu, transaksi digital khususnya untuk penerimaan pajak/retribusi pada 2025 juga menunjukkan tren positif.
Pada periode itu, porsi penggunaan metode digital untuk penerimaan pajak dan retribusi telah mencapai 46,82 persen dengan realisasi mencapai Rp8,46 triliun, meningkat dibandingkan 2024 sebesar Rp5,07 triliun.
Sedangkan porsi metode konvensional sebesar 46,65 persen dan nondigital 5,75 persen.
“Realisasi penerimaan pajak dan retribusi kanal digital menunjukkan tren peningkatan,” kata dia.
Adapun BI Bali mencermati masih terdapat ruang peningkatan penerimaan retribusi dan pajak dengan menggunakan kanal digital dan QRIS.
Transaksi secara elektronik melalui digitalisasi baik untuk penerimaan dan belanja, ujar dia, mampu mendorong efisiensi transaksi daerah.
