Kupang (Antara Bali) - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakiri
mengatakan, kasus perdagangan manusia atau human trafficking di Nusa
Tenggara Timur sudah masuk kategori darurat sehingga harus menjadi
perhatian untuk segera diatasi dengan tegas.
Hingga akhir Januari 2015 ada sekitar 70 ribu kasus perdangangan
orang di NTT dalam setahun sehingga akan membuat aturan khusus soal hal
ini," katanya didepan warga Kupang, Minggu.
Hanif menyampaikan itu di hadapan ratusan peserta Kampanye Publik
dan Dialog Interaktif "Mempromosikan Migrasi Aman dan Mencegah Tindak
Pidana Perdagangan Orang" yang diselenggarakan oleh International
Organization of Migration, Kemenaker, Rumah Perempuan Kupang, dan
Kedubes Norwegia.
"Harus kita nyatakan, sudah cukup orang NTT dijual, ditipu kesana
kemari. Ada yang tersiksa, ada yang dibunuh. Jumlah kasus perdagangan
orang di Nusa Tenggara Timur sudah darurat," katanya di Kupang, Minggu.
Ia mengaku telah mencabut izin 28 PT penyalur TKI. Dan hingga hari
ini ada 34 PT lagi yang terancam. Tidak ada kompromi. Kalau ada PT
bau-bau dagang orang, kita bunuh PT-nya. Kita cabut izin PT-nya," tandas
politisi PKB ini.
Saat berada di NTT, Hanif sempat mampir ke salah satu desa yang
mayoritas warganya pernah jadi TKI. Yang membuat miris, tidak ada data
tentang warga desa yang bekerja ke luar negeri. Dia menegaskan, pemerintah tidak menghalang-halangi WNI yang mau
kerja di luar negeri. Namun ia meminta semua mengikuti prosedur. Sementara Ketua SIGNIS Indonesia, Romo Frans de Sales, SCJ
mengatakan, arus migrasi manusia dari Flores khususnya dan NTT pada
umumnya sangat tinggi. (WDY)
Menaker: Perdagangan Manusia NTT Kategori Darurat
Senin, 16 Februari 2015 7:29 WIB