Kupang (Antara Bali) - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakiri mengatakan, kasus perdagangan manusia atau human trafficking di Nusa Tenggara Timur sudah masuk kategori darurat sehingga harus menjadi perhatian untuk segera diatasi dengan tegas.
Hingga akhir Januari 2015 ada sekitar 70 ribu kasus perdangangan orang di NTT dalam setahun sehingga akan membuat aturan khusus soal hal ini," katanya didepan warga Kupang, Minggu.
Hanif menyampaikan itu di hadapan ratusan peserta Kampanye Publik dan Dialog Interaktif "Mempromosikan Migrasi Aman dan Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang" yang diselenggarakan oleh International Organization of Migration, Kemenaker, Rumah Perempuan Kupang, dan Kedubes Norwegia.
"Harus kita nyatakan, sudah cukup orang NTT dijual, ditipu kesana kemari. Ada yang tersiksa, ada yang dibunuh. Jumlah kasus perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur sudah darurat," katanya di Kupang, Minggu.
Ia mengaku telah mencabut izin 28 PT penyalur TKI. Dan hingga hari ini ada 34 PT lagi yang terancam. Tidak ada kompromi. Kalau ada PT bau-bau dagang orang, kita bunuh PT-nya. Kita cabut izin PT-nya," tandas politisi PKB ini.
Saat berada di NTT, Hanif sempat mampir ke salah satu desa yang mayoritas warganya pernah jadi TKI. Yang membuat miris, tidak ada data tentang warga desa yang bekerja ke luar negeri. Dia menegaskan, pemerintah tidak menghalang-halangi WNI yang mau kerja di luar negeri. Namun ia meminta semua mengikuti prosedur. Sementara Ketua SIGNIS Indonesia, Romo Frans de Sales, SCJ mengatakan, arus migrasi manusia dari Flores khususnya dan NTT pada umumnya sangat tinggi. (WDY)