Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menyelidiki kasus dugaan perdagangan manusia yang dialami seorang remaja berinisial KS (17) asal Kecamatan Sukasada.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, Iptu Nengah Wiraningsih, di Kota Singaraja, Selasa, mengatakan, pihaknya berencana bekerja sama dengan LSM dari kelompok peduli perempuan dan anak di daerah itu.
Pihaknya kini terus mendalami kasus tersebut dengan melakukan beberapa pemeriksanaan terhadap korban, terlebih selama ini hanya mengetahui dari pemberitaan media massa.
"Kasus yang dialami korban sudah termasuk pidana. Kami bersama sejumlah aktivis berencana melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang menjanjikan korban diberi pekerjaan," katanya.
Menurut dia, korban mau melaporkan kasusnya ke polisi untuk memudahkan penanganan karena jika tidak ada laporan akan lebih susah.
"Kekhawatiran ayah korban untuk lapor polisi karena akan diminta biaya tidaklah benar karena jika sudah masuk ranah kepolisian maka sudah pasti akan ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, KS seorang remaja putri berusia 17 tahun mengungkapkan telah menjadi korban perdagangan manusia karena disuruh melayani sejumlah pria hidung belang oleh seorang perempuan yang dikenalnya. (WDY)