Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan pihaknya akan menelusuri kasus dugaan perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab yang ramai diberitakan melalui sosial media.
"Kita hubungi pihak perwakilan negara kita di negara tersebut dulu, bagaimana bisa terjadi. Itu yang pertama kali kami cari dulu agar mereka bisa diatensi, dicari mulai dari nama dan dia berada dimana," kata Ngurah Arda di Denpasar, Rabu.
Kabar soal adanya dugaan perdagangan orang ini pertama kali disebarkan oleh anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna pada Selasa (6/9) malam. Dimana sebuah rekaman memperlihatkan 13 orang pemuda yang sedang telantar dengan makanan seadanya dalam sebuah ruangan.
Dalam kumpulan foto yang diunggah, para pemuda yang disebut berasal dari Bali itu dikatakan sedang menjalani masa magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di negara tersebut, namun saat ini kondisinya telantar dan tak dapat kembali ke Indonesia.
Baca juga: Disnaker Bali proses kepulangan PMI Bangli yang sakit di Turki
Berangkat dari kabar tersebut, Disnaker Bali menyatakan akan menghubungi pihak Kementerian Luar Negeri RI dan melakukan konfirmasi dengan BP2MI untuk lebih dahulu memastikan alamat ke-13 pemuda tersebut, karena hingga kini belum ada laporan yang masuk kepada pihaknya.
"Kalau saja dia melapor, harusnya begitu tiba, kita juga tidak tahu kepergiannya ini, apakah dia resmi atau boleh dikatakan tidak sesuai dengan prosedural. Kalau memang dia resmi, data-datanya pasti ada di kami atau BP2MI," kata Kadisnaker Bali kepada media.
Ngurah Arda menuturkan apabila 13 pemuda Bali tersebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang resmi, seharusnya memiliki paspor, visa kerja, E-KTLN, surat keterangan sehat dan mengikuti program BPJS.
"Mudah-mudahan dia ini berangkat melalui jalur resmi atau melalui BP3MI ataupun perseroan, tetapi statusnya tetap PMI. Kalau sudah seperti begini kan tidak jelas. Visanya apa atau mungkin bisa hanya melancong," ujar Ngurah Arda.
Baca juga: Kadisnaker: 8.000 PMI Bali sudah divaksin COVID-19