"Kami beberapa hari lalu sudah ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk meminta dana tersebut, sehingga beban kerugian dari calon TKI yang dijanjikan pemberangkatan oleh PT Reka Wahana Mulya segera cair," Katanya di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan kasus penipuan 52 orang calon TKI Bali dengan total kerugian Rp1,2 miliar belum jelas penyelesaiannya.
"Dalam pertemuan di Kemenakertrans beberapa waktu lalu, PT Reka Wahana Mulya Pusat sama sekali tidak punya itikad baik mengembalikan uang calon TKI. Mereka berdalih uang itu tidak pernah sampai ke pihak perusahaan," katanya.
Dengan maraknya kasus penipuan TKI, Parta mengimbau warga Bali yang hendak berangkat kerja ke luar negeri berhati-hati dan mencari informasi yang benar sehingga jangan sampai kembali menjadi korban. (*/ADT)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: I Nyoman Aditya T I
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.