Semarapura (Antara Bali) - Perusahan Derah Nusa Kerta Kosala (PDNKK), perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali mulai menggeliat diharapkan mampu menyisihkan keuntungannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
"PDNKK yang dipimpin Wayan Sukadana diharapkan segera bisa menyetor keuntungan untuk PAD Klungkung," harap anggota DPRD Klungkung Komang Suantara alias Otal di Semarapura, Selasa.
Ia juga mengharapkan agar PDNKK mencari kantor yang refresentatif agar lebih bergengsi sebagai perusahan daerah.
"Sekarang dengan kantor seperti itu rekanan jelas enggan melakukan kerja sama karena tidak percaya diri. Bikin kantor yang luas dengan halaman parkir agar lebih bergengsi," ujarnya.
Otal juga menyarankan agar PDNKK membuka ruang usaha seluas luasnya, jangan sampai hanya menghandalkan di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saja.
"Lakukan kerja sama dengan yang lainya buka peluang usaha seluas luasnya," harap Ketua Komisi I DPRD Klungkung tersebut.
Selaian itu Otal juga minta agar PDNKK melakukan kerja sama dengan Dinas Prindagkop untuk mengembangkan unit usaha.
"Jangan hanya mengandalkan percetakan saja, banyak usaha lain yang masih bisa dikerjakan," harap Komang Suantara.
Menanggapi hal itu Dirut PDNKK Wayan Sukadana mengaku ada keinginan untuk mengembangkan usaha lainnya. Hanya saja sejauh ini masih terkendala modal usaha.
Sementara untuk perkantoran pihaknya sependapat dengan anggota Dewan agar punya kantor yang refresentatif sebagai perusahan yang bergangsi. Haya saja untuk sekarang ini PDNKK masih menempati kantor yang sederhana yakni gedung tua bekas kantor Pesedahan Agung Klungkung.
Sementara untuk usaha sarang burung Walet Dewan juga mempertanyakan, karena PDNKK ternyata mempunyai tagihan atau piutang kepada CV Karya Tunas Rejeki yang mengelola sarang burung tersebut sebesar Rp 3 miliar.
Dewan sempat mempertanyakan soal piutang tersebut. "Sejauh mana sudah prosesnya apakah ada proses hukum atau bagaimana," bebernya. Karena CV tersebut juga ada jaminan berupa sertifikat tanah seluas 38 are di Nusa Penida.
"Apa jaminannya sudah bisa dilakukan penyitaan, bebernya.
Sementara itu menurut Sukadana soal tagihan tersebut ada dua versi. Dari neraca PDNKK piutang tercatat sebesar Rp 270 juta. Ini berupa tunggakan pembayaran sarang burung yang sudah dipetik perusahaan tersebut.
Sementara sekarang ini kondisi sarang burung di Goa Batu Melawan, Ceningan sudah tidak produktif lagi. (WDY)