Negara (Antara Bali) - Warga yang rumahnya terancam abrasi di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana, menagih janji Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, yang disampaikan saat kampanye Pilgub lalu.
"Saat itu Pak Mangku Pastika berjanji akan membangun senderan pemecah ombak disini, untuk mengatasi abrasi. Tapi sampai saat ini, janji tersebut belum dilaksanakan," kata Nyoman Alit Arta, warga setempat, Senin.
Padahal, katanya, abrasi di desa pesisir tersebut kian parah, dan mengancam ratusan rumah warga yang saat ini hanya berjarak beberapa meter dari laut.
Menurutnya, bencana akibat gelombang besar air laut menimpa warga Dusun Mekarsari, yang terpaksa mengungsi, karena saat pasang, air laut masuk ke rumah mereka.
Ia mengungkapkan, di dusun tersebut abrasi menggerus pantai dengan panjang sekitar 200 meter, dan semakin cepat menghabiskan tanah milik warga.
"Ada rumah dan tanah warga yang lima tahun lalu masih seluas 21 are, kini tinggal 5 are dan posisi air laut kian dekat. Pemiliknya sudah pindah, karena takut rumah tersebut roboh," ujarnya.
Menurutnya, saat Pilgub Bali, mayoritas warga desa tersebut memilih Mangku Pastika, dengan harapan desa mereka bisa bebas dari abrasi dengan dibangunkan senderan.
Kepala Desa atau Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana saat dikonfirmasi mengatakan, panjang pantai yang rawan abrasi di wilayahnya sekitar 480 meter.
Ia mengaku, pihaknya sudah tiga kali menyampaikan proposal untuk membangun senderan pengaman pantai, namun hingga saat ini belum ada realisasi.
"Sekitar satu tahun lalu, memang ada petugas yang mengukur panjang pantai yang terkena abrasi, tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya," katanya.
Menurutnya, pembuatan sarana pengaman pantai sangat mendesak di desanya, karena di sepanjang pantai cukup banyak pemukiman penduduk.
Ia juga membenarkan, warga menagih janji dari Mangku Pastika, yang disampaikan saat kampanye Pilgub lalu.(GBI)