Negara (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana kewalahan menertibkan
atribut kampanye yang melanggar karena terbatasnya jumlah personel dan
waktu.
"Satpol PP yang kami ajak kerja sama hanya bisa melakukan
penertiban hingga tengah hari. Karena itu penertiban tidak bisa
diselesaikan dalam waktu singkat," kata anggota KPU Kabupaten Jembrana,
Nengah Suardana, di Negara, Rabu.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap, khususnya di jalan-jalan besar perdesaan yang ramai dilintasi warga.
"Pada prinsipnya setiap hari kami melakukan penertiban dengan
bergiliran di setiap kecamatan. Hari ini di Kecamatan Mendoyo," ujarnya.
Ia mengakui, jumlah atribut kampanye yang melanggar cukup banyak,
sampai di pelosok desa sehingga butuh waktu lama untuk menertibkannya. (GBI/M038)
KPU Kewalahan Tertibkan Atribut Kampanye
Rabu, 18 Desember 2013 15:20 WIB