Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta 177 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Klungkung membuat terobosan baru dan menghasilkan tahapan pemilu yang berkualitas di 53 desa dan enam kelurahan di daerah itu.
Hal itu disampaikan Nyoman Suwirta saat menghadiri acara pelantikan, pengambilan sumpah janji dan bimbingan teknis badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Klungkung untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, Selasa (24/1)
Selain itu, Bupati Suwirta mengharapkan agar PPS dapat menjalankan kewajiban dan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pemilu dapat berjalan dengan damai, aman, dan menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas.
"Saya mengharapkan PPS melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan kedewasaan demokrasi di Klungkung," kata dia.
Bupati Suwirta menyarankan kepada KPU untuk dapat membuat iklan pendek mengenai pemahaman tentang pemilu, serta membuat perencanaan pelaksanaan pemilu yang adil dan berkualitas.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam laporannya yang dibacakan Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Dharmawan melaporkan bahwa terhitung hari ini tanggung jawab atas segala tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 berada di pundak semua anggota panitia pemungutan suara yang baru saja dilantik.
"Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan perpanjangan tangan panitia pemilihan Kecamatan dan KPU Kabupaten/Kota secara berjenjang hingga KPU RI. Sehingga wajib dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara hirarki berada dalam satu garis komando tegak lurus," kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, PPS dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, loyalitas dan senantiasa menjaga netralitas dalam tahapan pemilu.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua KPUD Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara mengatakan setelah dilantik anggota PPS ini langsung bekerja mulai membentuk pantarlih, pemutahiran data pemilih yang juga nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat pemilih.
Hal itu penting untuk mendapat saran dan masukan, serta tugas-tugas kepemiluan lainnya.
Pelantikan hari ini merupakan momentum terakhir setelah melalui berbagai tahapan seleksi ketat yang dilakukan oleh KPUD Klungkung dimana setiap desa memiliki tiga anggota, yang nantinya ada satu ketua dan dua anggota yang bertugas hingga 4 April 2024.
Pada pemilu tahun 2024, tercatat ada 707 tempat pemungutan suara, dari sebelumnya 619 TPS yang ada di Kabupaten Klungkung dengan jumlah pemilih sementara mencapai 160 ribu orang pemilih.
Saskara berharap dengan jumlah anggota PPS yang ada, KPUD Kabupaten Klungkung dapat melaksanakan seluruh tahapan pemilu tahun 2024 dengan seoptimal mungkin tentunya dalam satu garis komando dari KPU pusat.