Klungkung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali membuka pelayanan cuci darah dan Gedung Instalasi Gizi RSUD Gema Santi Nusa Penida, Senin.
Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika mengatakan pelayanan dialisis yang meliputi pelayanan cuci darah di Nusa Penida merupakan salah satu upaya bersama untuk mendekatkan akses pelayanan dan mengurangi rujukan dari Nusa Penida ke RS lain di Bali daratan.
Ia menjelaskan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar semua masyarakat, termasuk yang ada di Nusa Penida.
Data terakhir menunjukkan sebanyak 23 orang Nusa Penida memerlukan pelayanan cuci darah yang setiap bulan harus 8 kali menyeberang dari Nusa Penida ke RS Klungkung atau RS lainnya yang ada di Bali daratan.
Baca juga: Bupati Karangasem resmikan Ruang Hemodilisa RSUD
Ia mengatakan pemerintah daerah juga punya kewajiban untuk melengkapi sarana prasarana dan alat kesehatan yang dibutuhkan di RSUD Gema Santi Nusa Penida, sehingga mutu layanan makin baik dan tetap baik.
Sebelum adanya gedung instalasi gizi itu, RSUD Gema santi Nusa Penida hanya memiliki dapur saja, sehingga tidak sesuai standar gedung RS yang diamanatkan dalam peraturan yang berlaku
“Kami berharap ke depan menjadi pekerjaan rumah besar untuk bapak bupati terpilih bersama DPRD Dapil Nusa Penida untuk terus menambah SDM dan sarana prasarana, alkes, seperti pelayanan CT Scan, pelayanan bedah orthopedi dan pelayanan jantung, sehingga pelayanan di RSUD Gema Santi Nusa Penida makin baik dan rujukan makin berkurang,” kata Jendrika.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung I Gusti Ratna Dwijayanti dalam laporannya menyatakan banyaknya aspirasi masyarakat ke mantan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menjabat sebagai bupati dan aspirasi masyarakat ke DPRD Kabupaten Klungkung Dapil Nusa Penida menjadi semangat untuk segera mewujudkan adanya pelayanan hemodialisa di Kecamatan Nusa Penida.
Baca juga: Transplantasi Ginjal Terapi Ideal Bagi Penderita Gagal Ginjal
Ia mengatakan saat ini ada 23 pasien cuci darah dari Nusa Penida yang membutuhkan layanan kesehatan tersebut.
Selain itu, Gedung Instalasi gizi yang lama tidak layak dan jauh dari standar. “Pembangunan gedung gizi dianggarkan dari APBD Tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp1,263 miliar lebih," katanya.
Gedung Gizi tersebut memenuhi standar dengan 15 ruangan, yaitu ruang penerimaan barang, gudang basah, gudang kering, dapur susu, dapur ruangan pengelolaan utama, ruang penyajian, ruang cuci, gudang alat, ruangan troli, ruang administrasi, ruang Kepala Instalasi, dan ruang loker berserta toilet.