Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah dengan menggandeng Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mendukung transparansi dan optimalisasi penerimaan.
“Sehingga validitas dan kecepatan bisa didapatkan di Kabupaten Klungkung,” kata Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika di sela pertemuan TP2DD di Denpasar, Bali, Senin.
Menurut dia, penerimaan daerah di antaranya retribusi, pembayaran pajak dan restoran saat ini dilaksanakan secara digital.
Upaya digitalisasi itu juga didukung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Bank BPD Bali melalui dukungan sarana dan prasarana.
Pihaknya juga didukung Kementerian Keuangan dalam transfer dana pemerintah pusat.
“Ini menunjukkan bahwa kami memiliki komitmen bagaimana TP2DD ini bersinergi untuk percepatan dan perluasan sehingga semua transaksi, data yang dapatkan adalah data digital,” katanya.
Baca juga: Menteri UMKM dorong pedagang pasar tradisional masuki pasar digital
Untuk meningkatkan potensi penerimaan daerah, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan wajib pajak daerah khususnya yang ada di Nusa Penida, gugusan pulau yang saat ini menjadi destinasi wisata populer di Bali.
Hasilnya, melalui pendataan pada 2024, pihaknya mendapatkan tambahan wajib pajak potensial mencapai 120 wajib pajak dari usaha perhotelan dan restoran di Nusa Penida.
“Ini tentunya perlu dukungan BPD Bali bagaimana kami dibantu sarana dan prasarana dan terkait UMKM yang menggunakan QRIS sudah tidak ada biaya untuk transaksi di bawah Rp500 ribu,” imbuhnya.
Ia pun menyakini tidak ada pengenaan biaya transaksi di bawah Rp500 ribu untuk transaksi QRIS bagi pelaku UMKM akan meringankan beban usaha mereka.
Sementara itu, berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, stabilitas sistem keuangan di Bali terjaga pada 2024 didukung akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan elektronifikasi transaksi digital pemda (ETPD).
Ada pun digitalisasi sistem pembayaran dan ETPD di Bali selama periode Januari-September (hingga triwulan III) 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp12 triliun dengan 1,07 juta pengguna dan 895 ribu gerai.
Baca juga: BI: Transaksi perbankan digital naik 37,1 persen pada Oktober 2024
Realisasi itu meningkat dibandingkan pada 2023 yang mencapai sekitar Rp6 triliun.
Sedangkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali termasuk pemerintah provinsi atau 10 pemda itu sudah menggunakan transaksi kartu kredit Indonesia (KKI) pada 2024.
BI Bali memproyeksi digitalisasi sistem pembayaran semakin meluas pada 2025 diperkirakan mencapai 1,1 juta pengguna QRIS, atau meningkat dibandingkan realisasi hingga triwulan III-2024 mencapai 1,07 juta pengguna.