Denpasar (ANTARA) - Wakil Bendesa Adat Berawa Wayan Kumara mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta FINNS Beach Club menunda atraksi kembang api mereka sebab masih berlangsung ritual Hindu di area pantai.
"Kalau miskomunikasi, itu enggak benar karena pada saat terjadinya upacara di sana yang diisi sulinggih (orang suci) sebelum kembang api meluncur ada komunikasi untuk menunda," kata dia usai dimintai keterangan oleh Satpol PP Bali di Denpasar, Jumat.
Akan tetapi, menurut dia, pada saat itu tidak dihiraukan.
"Sudah jadwal katanya kembang api jam sekian, jadi ini bukan masalah komunikasi," katanya.
Diketahui bahwa belum lama beredar video ketika umat Hindu sedang ritual ngelanus di Pantai Berawa dikagetkan dengan dentuman atraksi kembang api milik FINNS Beach Club di area upacara.
Kejadian ini akhirnya membuat Pemprov Bali geram dan memanggil pihak kelab pantai. Begitu pula pihak desa adat yang tidak terima ketika dianggap kurang komunikasi.
"Untuk menunda kembang api sebentar harusnya bisa-bisa saja, posisinya ini acara adat harusnya dihormati dengan menyetop sementara, cuma 30 menit," ujar Kumara.
Baca juga: Pemprov Bali panggil pelaksana kembang api saat sembahyang umat Hindu
Pihak Desa Adat Berawa tidak hanya kecewa perihal atraksi kembang api yang tak dapat ditunda. Kepada Satpol PP Bali, mereka juga membeberkan bahwa atraksi itu berlangsung di area pantai milik publik, bukan lingkup FINNS.
Selain itu, berdasarkan paruman adat pada bulan Mei 2024 sudah disepakati kelab pantai hanya boleh menggelar atraksi kembang api di pantai dua kali seminggu. Namun, faktanya mereka menggelar setiap hari.
“Tiap hari itu FINNS saja dari Mei sampai kejadian kemarin, jelas masyarakat mengeluh. Kalau semua kelab yang besar-besar itu mengadakan kembang api tiap hari, bagaimana wilayah desa adat ? Dan itu di pantai, bukan areanya FINNS," kata Kumara.
Sementara itu, Manager Security FINNS Made Sudiarta mengaku komunikasi pihak desa adat terlalu mendesak dengan waktu kembang api meluncur.
"Waktunya yang mepet. Kami memiliki operator kegiatan kembang api menggunakan alat, jadi tidak bisa serta-merta. Kalau saja waktunya tidak terlalu dekat, semua bisa dilakukan," ujarnya.
Baca juga: PHDI: Atraksi kembang api saat upacara Hindu itu tak sekadar pelecehan
Dari laporan karyawannya di lapangan, panitia ritual baru meminta menunda pukul 18.50 Wita, sementara kembang api meluncur pada pukul 19.00—22.00 Wita.
"Sebenarnya bisa saja 10—15 menit, tetapi 'kan otoritas pada kepalanya, sementara yang bersentuhan itu anggota, dan anggota tidak memiliki hak keputusan," ujar Sudiarta.
Menyinggung soal kepekaan pihak kelab pantai dengan sudah terpasangnya tenda upacara sejak pagi, FINNS membela dengan mengatakan umumnya ritual di area Pantai Berawa tidak berlangsung sampai malam sehingga tidak menduga akan bersamaan.
Mereka juga menegaskan bahwa aksinya meluncurkan kembang api megah di pesisir Pantai Berawa setiap hari sudah mendapat izin Polda Bali, bahkan setiap bulan mereka memperpanjang izin.
Desa Adat Berawa sejak awal minta tunda atraksi kembang api ke FINNS
Jumat, 18 Oktober 2024 20:50 WIB