Denpasar (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali menyelamatkan keuangan negara senilai Rp7,7 miliar lebih dari penindakan perkara pada tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Wayan Suardi dalam keterangannya di Denpasar, Senin mengatakan uang tersebut merupakan hasil dari rampasan negara dari perkara pidana khusus, ditambah uang pengganti perkara perkara mantan Bupati Klungkung Wayan Candra dan uang rampasan perkara pidana umum.
Sehingga, kata Suardi, total keseluruhan keuangan yang disetorkan kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kejari Klungkung sebesar Rp7,7 miliar lebih.
"Untuk perkara pidana khusus mengenai rampasan negara lebih kurang Rp6 miliar, perkara mantan bupati Klungkung Wayan Candra sebesar Rp1,7 miliar, serta uang rampasan perkara pidana umum totalnya Rp12.740.000," ujar Suardi.
Menurut Suardi, penyelamatan keuangan negara ini dilaksanakan tahun 2025 dimana khusus lelang kasus Wayan Chandra di bulan Agustus 2025, sedangkan untuk yang lainnya dari Januari sampai Agustus 2025.
Menurutnya, uang tersebut sudah diserahkan kepada kas negara.
"Dana yang diselamatkan tersebut sudah disetor ke kas negara," ujar pria alumni fakultas hukum UGM itu.
Suardi menegaskan Kejaksaan Negeri Klungkung berkomitmen untuk menuntaskan perkara tindak pidana yang ditangani.
Dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Penanganan perkara ini juga sebagai upaya memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa depan.
Penanganan kasus disampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas kepada masyarakat.
"Kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kejaksaan Agung catat kades terlibat korupsi meningkat setiap tahun
Baca juga: Kejati Bali kawal ekstradisi warga Rusia di Bandara Ngurah Rai
Baca juga: Pemkab-Kejari Badung diskusi legalitas bantuan hari besar keagamaan
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026