Mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat ditangkap terkait TPPU dan jaringan narkoba

  • Senin, 18 Mei 2026 20:10

Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (18/5/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan)  setibanya di Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (18/5/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

Berita Terkait