Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, peroleh dana insentif fiskal tahun anggaran 2024, kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp5,5 miliar dari pemerintah pusat karena dinilai berhasil mengendalikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proksi inflasi.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Kabupaten Klungkung I Nyoman Susanta dalam keterangannya di Denpasar, Rabu menyatakan kepastian Klungkung berhak atas insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor 295 tahun 2024 tanggal 15 Juli 2024.
Keputusan Menteri itu berisi alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.
Dalam keputusan itu, Kabupaten Klungkung dinyatakan sebagai satu-satunya Kabupaten di Bali yang mendapat penghargaan bersama 49 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.
Keberhasilan Kabupaten Klungkung memperoleh penghargaan ini tidak terlepas dari kinerja bersama semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Klungkung, yang secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya inflasi.
Nyoman Susanta mengatakan Pemerintah Kabupaten Klungkung mempunyai strategi empat K dalam pengendalian inflasi di daerah, yakni Keterjangkauan harga, Ketersediaan stok, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif.
Baca juga: Bupati Klungkung minta perangkat daerah tingkatkan digitalisasi
Baca juga: Bupati Klungkung minta perangkat daerah tingkatkan digitalisasi
Ia menjelaskan keterjangkauan harga dilakukan melalui Gerakan pasar murah.
Untuk Kecamatan Nusa Penida, dalam menekan disparitas harga dengan Klungkung daratan, Pemkab Klungkung memberikan bebas bea kepada BUMDes Bersama dan BUMDes Batumadeg, dengan harapan harga jual komoditas bisa lebih murah.
Ketersediaan stok, dilakukan dengan monitoring ketersediaan stok di pasar oleh Dinas Ketahanan Pangan termasuk memantau harga setiap hari oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Kelancaran distribusi, seperti halnya keterjangkauan harga, untuk di Nusa Penida Pemkab memberikan prioritas penyeberangan kepada angkutan pengangkut bahan pokok dan Komunikasi efektif.
TPID Kabupaten Klungkung selalu mengadakan pertemuan dan mengikuti Rapat Koordinasi yang setiap Senin bersama Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Polda Bali selidiki 10 anggota Polres Klungkung aniaya warga
Baca juga: Polda Bali selidiki 10 anggota Polres Klungkung aniaya warga
“Strategi 4K ini merupakan strategi yang berantai,” katanya.
Atas hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan terima kasih kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Klungkung dan semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Menurutnya, keberhasilan itu merupakan kinerja bersama dan koordinasi yang luar biasa dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Klungkung.
“Terima kasih atas koordinasi dan kinerja bersama yang luar biasa dalam pengendalian inflasi sehingga Kabupaten Klungkung bisa mengendalikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proksi inflasi,” katanya.