Denpasar (ANTARA) - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan akan mensosialisasikan ke masyarakat rencana TPA Bangli di Desa Landih menjadi alternatif pembuangan sampah oleh Denpasar dan Badung.
Hal ini disampaikan Bupati Sedana Arta di Denpasar, Senin, setelah berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung, dimana TPA mereka akan menjadi lokasi penampungan sisa sampah setelah TPA Suwung ditutup total.
“Baru hari ini saya mendengarkan paparan dari Pak Menteri LH jadi tentu saya juga harus melakukan sosialisasi kepada semua komponen masyarakat bagaimana sampah ini juga bisa diterima dengan baik lah itu,” kata dia.
Bupati mengaku belum secara rinci mengetahui alur pemanfaatan TPA Bangli untuk sampah dari Denpasar dan Badung, namun yang pasti tidak semua sampah dibawa ke tempatnya mengingat dua wilayah besar itu sudah menjalankan langkah-langkah strategis tentang pengolahan sampah dari sumber.
“Pengolahan sampah di sumber juga sudah banyak sekali dilakukan, tetapi pada akhirnya misalnya kalau masih ada tersisa memang TPA yang kami miliki di Bangli itu berstandar internasional, Bali adalah basisnya pariwisata, jadi kami juga ingin menjadi solusi alternatif jangka pendek,” ujar Sedana Arta.
Orang nomor satu di Pemkab Bangli itu menjelaskan bahwa TPA Bangli yang berada di Desa Landih itu terletak di sebuah lembah dalam, dengan sampah harian masyarakat Bangli yang sedikit, maka TPA yang dioperasikan mulai 2010 itu masih besar kapasitasnya.
Meski demikian, bupati tetap menegaskan agar tidak banyak sampah yang dibawa kesana, bahkan jika memungkinkan sebelum pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) rampung Denpasar dan Badung mampu menyelesaikan masalah sampahnya, sehingga tak lagi membuang ke TPA Bangli.
Kepada masyarakat, ia menyampaikan izin ini diberikan Pemkab Badung semata-mata demi menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia dari persoalan sampah di Denpasar dan Badung.
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menambahkan mereka sendiri sebenarnya enggan membebani Bangli dengan sampah, apalagi distribusi banyak sampah lintas daerah juga memberi beban jalan yang tidak sedikit.
Namun, Menteri LH menolak permohonan agar membuka TPA Suwung setidaknya hingga proyek PSEL berjalan.
“Kami tidak ada niat sedikit pun untuk membuang sampah ke luar Denpasar, kami sudah sampaikan kami selesaikan 245 ton per hari dengan upaya maksimal di TPST kami akan selesaikan sampai 500 ton sampah, kami memohon kepada pak menteri 500 ton itu hanya 200 truk, kami mohon biar yang 200 ton ini biarlah tetap diberikan peluang ke TPA Suwung ternyata pak menteri tidak mengizinkan,” kata dia.
