Klungkung, Bali (ANTARA) - Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan perbanyakan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) menjadi solusi penanganan sampah secara holistik dengan prinsip pengelolaan berbasis sumber.
"Salah satu langkah penting Kabupaten Klungkung dalam penanganan sampah di sumber dengan menerapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber," kata Bupati Klungkung I Made Satria saat peresmian TPS 3R Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali, Sabtu.
Dia menjelaskan implementasi dari Pergub tersebut yaitu sampah yang dihasilkan di desa dikelola melalui sistem pengolahan sampah Reduce, Reuse dan Recycle pada 38 TPS3R Desa salah satunya adalah TPS 3R Desa Gelgel yang bekerja sama dengan PT. Asta Manah Liang.
Sedangkan sumber sampah wilayah kota Semarapura pada enam kelurahan kawasan pertokoan, perumahan, sekolah, perkantoran serta fasilitas pemerintah dikelola di tempat olah sampah setempat (TOSS) senter Karangdadi Kusamba, Klungkung.
Dia pun menyambut baik langkah perusahaan PT. Asta Manah Liang yang telah melakukan penelitian dan pengembangan selama tiga tahun untuk menemukan metode yang paling tepat untuk pengelolaan sampah di Bali dan mengambil tempat di Desa Gelgel, Klungkung.
Apalagi PT. Asta Manah Liang melakukan pengelolaan sampah dengan prinsip Zero Waste (semua sampah di kelola untuk menjadi produk yang bernilai).
Langkah tersebut menurut Bupati Made Satria sangat strategis untuk penanganan sampah mengingat Kabupaten Klungkung dengan timbunan sampah 210 ton per hari, dimana timbulan sampah di wilayah Klungkung daratan sebesar 160 ton per hari sedangkan wilayah kepulauan Nusa Penida volume timbulan sampah 50 ton setiap hari.
Karena itu penting kerja sama antara pemerintah dengan swasta dalam pengolahan sampah.
Ia menjelaskan Kabupaten Klungkung sejak tahun 2019 telah berupaya melakukan upaya-upaya pengelolaan sampah mulai dari hulu sumber sampah, proses pengolahan sampah dan hilirisasi melalui penataan sampah di tempat Pemerosesan Akhir (TPA).
Dalam upaya penanganan sampah di hulu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Klungkung sudah mengkampanyekan pemilahan sampah di sumber sejak tahun 2017 dan meluncurkan inovasi bang daus (lubang daur ulang sampah) untuk pengelolaan sampah organik secara mandiri di sumber menjadi kompos, melakukan pengangkutan sampah sesuai jadwal.
Sedangkan di masing-masing desa diolah di TPS3R menjadi produk kompos organik, bahan plastik bernilai ekonomis tinggi dan produk daur ulang sampah menjadi SRF (Solid Recovered Fuel).
"Kami berharap TPS 3R Desa Gelgel dapat menjadi solusi dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan menerapkan prinsip 3R, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih sehat dan nyaman untuk generasi mendatang," kata Made Satria.
Sementara itu, Direktur PT. Asta Manah Liang Putu Gede Indra mengatakan menurut riset yang telah dilakukannya bersama tim selam tiga tahun, metode pengelolaan sampah di Bali yang paling baik adalah menggunakan pengelolaan berbasis sumber.
Hal itu mengingat komposisi sampah di Bali berbeda dengan wilayah lain seperti banyaknya janur kelapa dan canang sisa sarana upacara keagamaan umat Hindu Bali.
PT Asta Manah Liang meyakini keberhasilan pengelolaan sampah harus memenuhi tiga faktor diantaranya peralatan, metode dan SDM.
"Setiap sampah yang kami kelola diproses dengan metode ramah lingkungan dengan prinsip zero waste. Kami juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menambah lapangan pekerjaan dan pelatihan," kata dia.
Di TPS 3R Desa Gelgel, pihaknya memberikan satu pohon budidaya untuk 10 ton sampah yang dihasilkan. Di tempat itu, ada tiga kategori sampah yakni plastik, organik dan residu. Sampah organik seperti dedaunan diolah secara vermikompos, sementara sampah sisa makanan diolah menjadi pupuk, serta eco enzyme yang berguna untuk pertumbuhan tanaman atau bahan pembersih. Sampah plastik diolah menjadi plastik blok dan sampah residu diolah menjadi paving block.
Asta Manah Liang mengolah sampah residu dengan bantuan mesin insenerator smokeless dengan metode pembakaran bersuhu tinggi.
Untuk mengurai sampah organik, kata Gede Indra, Asta Manah Liang membudidayakan cacing lumbricus rubellus yang bisa memproses sampah 8-10 hari.