Gianyar, Bali (ANTARA) -
Rumah Sakit Umum Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali, meraih penghargaan unit kerja zona integritas dengan predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Ini bukan sekadar plakat, melainkan bukti pelayanan kesehatan di Gianyar dapat dikelola dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Direktur RSU Payangan dr I Gusti Ngurah Gede Putra dihubungi di Gianyar, Rabu.
Penghargaan itu diserahkan Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta kepada rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gianyar itu yang sekaligus menjadi instansi pertama di kabupaten tersebut yang mampu meraih WBK.
Selain predikat WBK, RSU Payangan juga meraih predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Predikat WBK menegaskan instansi pemerintah telah membangun sistem pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk mendukung WBBM, RSU Payangan mengembangkan inovasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Terintegrasi dan Terpadu (SIPETARU) yang dibangun bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Gianyar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola rumah sakit.
Ia menambahkan proses penilaian dilakukan sejak Desember 2024 melalui serangkaian tahapan seleksi ketat mencakup tahapan pengusulan dan pendampingan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), serta Inspektorat Pemkab Gianyar.
Selanjutnya, RSU Payangan berhasil lolos seleksi administrasi tingkat daerah hingga pusat, diikuti dengan penilaian wawancara secara daring oleh Tim Penilai Nasional hingga tim pusat melakukan visitasi lapangan.
