Denpasar (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) kepada bupati/wali kota dan DPRD se-Bali, di Denpasar, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Menpan RB meminta agar dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah di daerah dalam menjalankan pembangunan berintegrasi.
Mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, itu mengapresiasi Pemprov Bali karena menjadi daerah pertama memiliki landasan pembangunan yang melihat Bali dari masa lalu, masa kini, dan masa depan.
“Ini menjadi contoh dan ini satu-satunya di Indonesia. Mudah-mudahan ke depan Bali tetap akan maju, tetapi budayanya akan tetap terjaga, kearifan lokal tetap akan menjadi sangat penting untuk kemajuan Bali ke depan,” kata dia.
Azwar Anas kepada jajaran Pemprov Bali berharap agar birokrasi di Pulau Dewata terus bergerak sehingga menjadi birokrasi berdampak dan berkelas dunia.
Menurutnya, birokrasi adalah mesin, di mana jika birokrasi berjalan dengan baik maka layanan akan cepat, sementara selama ini masih banyak rutinitas birokrasi yang menjebak sehingga menjadi tidak produktif.
Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mengerucutkan perangkat daerah. Dia meminta agar gubernur maupun sekretaris daerah terus memantau perangkat lainnya yang dirasa dapat dikelompokkan lagi.
“Begitu pula di kabupaten/kota di Bali di mana OPD yang terlalu gemuk bisa dikelompokkan karena itu akan mempunyai nilai tinggi untuk reformasi birokrasi. Jadi kalau reformasi birokrasinya ingin naik, salah satunya adalah proses pemangkasan birokrasi begitu pula efisiensi dan lain-lain,” ujarnya
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pihaknya telah berupaya optimal untuk reformasi birokrasi di Bali, di mana sejak 2018 telah memangkas 13 perangkat daerah sehingga dari semula 49 menjadi 36.
“Pengisian jabatan kami lakukan dengan sistem merit, tata kelola dengan sistem elektronik, yaitu sepenuhnya SPBE sehingga birokrasi di Bali menjadi sangat efektif, efisien, dan produktif. Otomatis kantornya berkurang, mobil berkurang, operasional berkurang,” tuturnya.
Baca juga: Koster: Pemimpin Bali wajib realisasikan Haluan Pembangunan 100 Tahun
Baca juga: DPRD Bali setujui Raperda Haluan Pembangunan 100 Tahun jadi Perda
Baca juga: Apkasi adakan rakernas pembangunan SDM di Bali