Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meluncurkan program pemberian bantuan perlindungan dan rehabilitas sosial bagi penyandang disabilitas di wilayahnya.
Bantuan yang diluncurkan dalam rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional di Mangupura, Rabu, tersebut akan memberikan Rp1 juta per orang setiap bulan bagi penyandang disabilitas.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan bantuan itu merupakan komitmen Pemkab Badung dalam meringankan beban masyarakat khususnya penyandang disabilitas.
Pada program tersebut penyandang disabilitas yang akan mendapatkan bantuan perlindungan dan rehabilitasi sosial di Badung meliputi penyandang disabilitas fisik berjumlah 2.726 orang.
Sedangkan penyandang disabilitas mental yang terdata berjumlah 912 orang saat ini masih dalam proses administrasi dan akan segera mendapatkan bantuan setelah penyelesaian administrasi pengampuan.
“Untuk penyandang disabilitas mental akan segera direalisasikan dalam waktu dekat, menunggu keputusan pengadilan untuk pengampunya,” kata dia.
Ia mengungkapkan pihaknya berharap bantuan akan membuat penyandang disabilitas merasakan adanya kesetaraan dan kesamaan bantuan dari pemerintah.
“Kami hadir ikut untuk membantu, terutama keluarga yang memiliki anggota keluarga disabilitas, setidaknya akan diringankan bebannya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung AA. Ngurah Raka Sukaeling menambahkan selain meluncurkan program tersebut pada momentum peringatan Hari Disabilitas pihaknya juga memberikan alat bantu disabilitas.
Bantuan yang diserahkan diantaranya adalah 50 kursi roda, 5 alat bantu dengar, 2 walker dan tongkat ketiak yang telah diserahkan kepada penerima dari bulan Juli sampai bulan Desember.
“Kami juga melakukan penyerahan paket pemberian makanan tambahan sembako sebanyak 600 paket bagi penyandang disabilitas,” tambah dia.
