Denpasar (Antara Bali) - Siswa SMK yang menjadi peserta ujian nasional (UN) kesetaraan kejuruan diwajibkan lulus pada ujian kompetensi keahlian (UKK).
"Jadi tidak semua siswa SMK yang tidak lulus UN tahun ini dapat menjadi peserta UN kesetaraan kejuruan atau kejar paket C program kejuruan," kata Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali I Wayan Suarna di Denpasar, Jumat.
Siswa-siswi yang boleh mengikuti UN kesetaraan kejuruan, harus mengantongi surat keterangan telah lulus UKK di sekolah reguler atau formal karena pada UN kesetaraan kejuruan ini hanya menyelenggarakan ujian teori, sedangkan UKK tetap menjadi kewenangan sekolah reguler.
Ia menyebutkan bahwa ada empat mata pelajaran yang diujikan pada UN kesetaraan kejuruan yang terdiri atas Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Suarna menambahkan bahwa pihaknya kini telah bersiap diri untuk menyelenggarakan UN kesetaraan dari Kelompol Belajar Paket A, Paket B, dan Paket C mulai 9-18 Juli 2012.
Rinciannya, Kejar Paket C untuk SMA dimulai 9-12 Juli, sedangkan Kejar Paket C untuk Kejuruan dimulai 9-10 Juli, serta Kejar Paket A dan B dimulai 16-18 Juli 2012.(LHS/T007)