Denpasar (ANTARA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Provinsi Bali menggandeng sekolah menengah kejuruan (SMK) di beberapa kabupaten/kota di Pulau Dewata sebagai mitra literasi perpajakan kepada para pelajar.
“Pemahaman tentang pajak perlu dikenalkan sejak dini kepada masyarakat. Masa depan bangsa Indonesia sesungguhnya ada di tangan anak-anak kita,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Bali Darmawan di Denpasar, Bali, Selasa.
Saat ini, ada sembilan SMK yang digandeng yakni SMK Saraswati 1 Denpasar, SMKN 1 Gianyar, SMKN 1 Tabanan, SMKN 2 Denpasar, SMKN 2 Tabanan, SMKS Wira Bhakti Denpasar, SMK TI Bali Global Jimbaran, SMK Teknologi Denpasar dan SMK Dwijendra Denpasar.
Program itu diikuti oleh kepala sekolah dan/atau wakil kepala sekolah serta guru-guru pengampu mata pelajaran umum seperti Pendidikan Pancasila, Agama dan Bahasa Indonesia.
Menurut dia, pihaknya tidak membebani guru namun diharapkan membantu edukasi perpajakan dengan menyisipkan nilai-nilai sederhana mengenai pentingnya pajak ke dalam pembelajaran sehari-hari.
Misalnya, kata dia, dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila, pajak dapat dikaitkan dengan peran warga negara dalam membangun bangsa.
Sementara itu, dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, pajak dapat diangkat sebagai tema dalam latihan menulis, berdiskusi, atau berpidato mengenai kepedulian sosial.
Darmawan menambahkan apabila sejak dini siswa telah memiliki pemahaman pentingnya peran pajak sebagai bagian dari gotong royong serta kewajiban sebagai warga negara, maka mereka akan tumbuh menjadi generasi yang sadar, peduli, dan bertanggung jawab.
“Kerja sama ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang perpajakan sejak dini kepada para pelajar, khususnya siswa SMK yang akan segera memasuki dunia kerja, berwirausaha, atau melanjutkan pendidikan,” imbuhnya.
Program membangun kesadaran pajak tingkat pendidikan menengah atas telah dimulai sejak 2024.
Tahun ini, program itu diperluas menjadi sembilan sekolah dengan menggandeng SMK Teknologi Denpasar dan SMK Dwijendra Denpasar sebagai mitra inklusi DJP.
Sementara itu, berdasarkan data DJP Bali, realisasi penerimaan pajak hingga semester 1-2025 mencapai Rp7,6 triliun atau tumbuh 11,50 persen dibandingkan posisi sama tahun 2024 mencapai Rp6,8 triliun.
Realisasi itu baru mencapai 42,38 persen dari target tahun ini sebesar Rp17,9 triliun.
Pajak penghasilan menjadi kontributor terbesar mencapai Rp5,37 triliun atau tumbuh 11,12 persen, dibandingkan posisi sama tahun sebelumnya mencapai Rp4,83 triliun.
Sedangkan dari sisi kepatuhan, selama Januari-Juni 2025, sebanyak 347.384 surat pemberitahuan tahunan (SPT) telah dilaporkan atau naik 2,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
