Mangupura (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Bali, menerapkan sejumlah strategi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Berbagai upaya yang dilakukan secara masif dan terstruktur ini telah menunjukkan hasil yang signifikan dengan capaian per bulan September 2025 telah melampaui realisasi periode yang sama pada tahun 2024 dengan kenaikan mencapai 10 persen,” ujar Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan salah satu terobosan yang telah dilaksanakan diantaranya Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) yang melibatkan seluruh unsur perangkat daerah, camat, perbekel/lurah, hingga kepala lingkungan.
“Ini adalah salah satu strategi dalam pendataan dan validasi potensi pajak dan memungkinkan kami untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang ada secara masif,” kata dia.
Putu Sukarini menjelaskan pihaknya juga gencar melakukan optimalisasi penagihan piutang pajak daerah.
Menurut dia pendekatan yang lebih proaktif dalam penagihan ini terbukti efektif meningkatkan realisasi penerimaan, sekaligus memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak.
Selain itu Bapenda Badung juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat seperti melalui Pekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Program Jemput Bola Pelayanan Pajak di Kantor Camat dan Kantor Desa guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak,” jelas dia.
Ia mengungkapkan per September 2025, realisasi pajak tercatat sebesar Rp5.133.587.798.482 yang meningkat jika dibandingkan dengan capaian September 2024 yakni Rp4.680.255.682.354.
“Ini membuktikan bahwa strategi yang kami jalankan tepat sasaran. Kami akan terus berinovasi serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah demi kemajuan Badung yang berkelanjutan,” pungkas Putu Sukarini.
