Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyatakan dengan tegas pelaku usaha bahwa para pelaku usaha harus menggunakan aksara Bali di papan nama perusahaan.
“Kepada kepala disperindag, semua produk lokal sekarang standarkan dia, harus menggunakan aksara Bali, kalau tidak, tidak usah dipasarkan, tutup saja,” ucap Gubernur Bali Wayan Koster dalam pembukaan Bulan Bahasa Bali 2026.
Koster di Denpasar, Minggu, mempertegas ini kepada seluruh pelaku usaha di Bali baik UMKM maupun usaha besar, sebab ia masih menemukan pelaku usaha yang tidak menjalankan aturan penggunaan aksara Bali pada papan nama usaha.
Kebijakan tersebut telah diatur melalui Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, yang diperkuat Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018.
Regulasi ini mewajibkan penggunaan aksara Bali pada papan nama kantor, tempat suci, objek wisata, fasilitas umum, dan jalan di Bali.
Pada periode kedua menjadi gubernur, Wayan Koster ingin aturan ini tuntas dijalankan para pelaku usaha.
“Saya janji kerja ekstra keras, melakukan percepatan termasuk percepatan penggunaan aksara Bali jadi tolong bantu karena belum semua tertib menggunakan aksara Bali,” ujarnya.
Ia sendiri tiap kali mengunjungi usaha di Bali seperti perhotelan turut mengecek ketertiban pelaku usaha.
Hotel bintang lima cenderung sudah menaati aturan, sementara sebaliknya penginapan atau hotel non-bintang condong melanggar.
Pemprov Bali menyayangkan jika perihal penggunaan aksara Bali saja pelaku usaha sampai harus didatangi satpol pp karena melanggar perda.
Padahal tak ada yang merugikan dari penggunaan aksara warisan leluhur tersebut.
“Kalau semua pakai aksara Bali bahkan kalau bisa tanpa tulisan latin itu keren, karena aksara ini unsur peradaban Bali, kita bersyukur punya aksara, lihat negara-negara yang punya aksara sendiri mereka peradabannya kuat dan maju,” kata dia.
Gubernur mengajak masyarakat Bali memikirkan bagaimana cerdasnya leluhur yang mewariskan aksara Bali, dimana generasi saat ini hanya tinggal menjaga dan menggunakannya.
Semestinya masyarakat Bali yang hidup dengan nilai-nilai kearifan lokal disiplin dalam menjaga warisan ini, apalagi ada keunikan tersendiri ketika hanya Bali yang masih mencantumkan aksara di wilayah lainnya di Indonesia.
“China, Korea, Jepang, Thailand semua dia akan maju mengalahkan yang lain, kita diwariskan aksara Bali hanya menggunakan kalau tidak tertib itu kebangetan, ini bukan sekadar memasang tapi ada yang ditanamkan yaitu menjaga warisan, memperkuat jati diri karakter kita sebagai anak Bali,” ujar Koster.
Selain mempertegas penggunaan aksara Bali ke pelaku usaha, Wayan Koster turut mengajak pelajar melestarikan aksara Bali lewat belajar menggunakan keyboard aksara Bali.
Ia meminta penggunaan keyboard ini diintensifkan hingga tingkat SD dan SMP, sehingga perkembangan teknologi tidak mematikan budaya namun saling berdampingan.
