Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Denpasar, Bali menemukan jajan yang biasanya digunakan untuk keperluan ritual keagamaan positif mengandung zat kimia berbahaya yakni Rhodamin B dan formalin di dua pasar tradisional.
"Ada 10 sampel jajan positif mengandung bahan berbahaya yang tidak semestinya digunakan pada makanan," kata Kepala BBPOM Bali, Endang Widowati"di Denpasar, Senin.
Petugas BBPOM mendatangi Pasar Kreneng dan Pasar Tamba Tembau di Denpasar untuk melakukan uji terhadap 40 sampel jajanan tradisional dan makanan.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium keliling pihaknya menemukan 10 sampel yang mengandung bahan berbahaya di antaranya rhodamin B atau pewarna merah untuk tekstil dan juga formalin.
Jajan yang mengandung rhodamin B tersebut didominasi jajan untuk bahan ritual seperti kue mangkok, bolu kukus, jaja begina, uli, lapis, emping dan terasi Lombok.
Petugas juga mendaptkan hasil makanan yang mengandung formalin yakni ikan teri medan kering.
Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat meningkatkan kesadaran dengan tidak memilih makanan yang warnanya mencolok.
Adapun ciri makanan mengandung rodamin B tersebut yakni warna mencolok, merah keunguan serta warna tidak merata atau terdapat bintik-bintik merah.
"Rhodamin B tersebut merupakan radikal bebas yang tidak boleh ada dalam tubuh dan arahnya pasif. Itu dapat menyebabkan kanker apabila sering dikonsumsi. Dampaknya tersebut tidak akan muncul secara langsung tetapi lima sampai sepuluh tahun kemudian," ucapnya.
BBPOM langsung melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya, termasuk melakukan penelurusan hingga ke tingakat produsen.
Endang mengungkapkan pihaknya tidak akan segan-segan membawa ke ranah hukum apabila produsen yang sudah dibina, kembali ditemukan menjual produk mengandung zat berbahaya itu.
Sejak beberapa tahun belakangan BBPOM bekerja sama dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk turut mengimbau masyarakat dan menyosialisasikan agar menggunakan bahan yang aman untuk konsumsi.
BBPOM intensif melakukan uji bahan makanan di pasar tradisional menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan karena banyak masyarakat membeli kebutuhan tersebut untuk ritual keagamaan.
Selain di Denpasar, sebelumnya BPOM menyasar pasar tradisional di Kabupaten Buleleng, Karangasem, Klungkung, Jembrana serta Badung. (WDY)
BBPOM Bali Temukan Jajan Positif Zat Berbahaya
Senin, 3 April 2017 13:51 WIB