Medan (Antara Bali) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara minta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan setempat melakukan razia jajanan yang dijual di sekolah yang mengandung bahan pengawet berbahaya.
"Makanan yang dijual di sekolah kemungkinan mengandung zat pewarna atau bercampur dengan boraxs, sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Ketua YLKI Sumatera Utara (Sumut), Abubakkar Siddik di Medan, Rabu.
Ia mengatakan, dalam menertibkan jajanan di sekolah itu BBPOM harus bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Medan ke lapangan untuk memantau makanan yang bermasalah.
"BBPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Sekolah harus bekerja keras menertibkan makanan dan minuman yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan siswa," ujar Abubakkar.
Abubakar mengatakan, pihaknya tidak ingin mendengar adanya pelajar setelah meminum sirup dan makanan berupa bakso tiba-tiba mengalami kepala pening, perut mual dan muntah-muntah.
"Ini menandakan makanan dan minuman yang dijual di sekolah itu mengandung bahan pengawet, harus dilarang BBPOM, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, karena melanggar ketentuan hukum yang berlaku," ucap Abubakkar. (*/DWA/T007)
BPOM Razia Jajanan Berpengawet
Rabu, 6 Februari 2013 13:02 WIB