Negara (Antara Bali) - Sebagian pengelola kantin sekolah di Kabupaten Jembrana masih awam terhadap peredaran pil PCC, dengan modus dicampurkan ke makanan atau permen.
"Apa itu pil PCC? Saya tidak tahu, apalagi sampai dicampur di makanan atau permen yang berbahaya bagi anak-anak," kata Halimah, salah seorang pengelola kantin di sekolah swasta, Selasa.
Ia mengatakan, selama ini dirinya belanja makanan ringan dan lain-lain di pedagang Pasar Umum Negara, namun tidak mengetahui ciri atau jenis yang mengandung PCC.
Setelah tahu bahaya pil PCC dan kemungkinan beredar lewat kantin sekolah, ia berjanji, akan minta para guru untuk membantu dirinya mengecek makanan ringan dan permen yang ia jual.
"Saya ini sudah tua, tidak tahu teknologi informasi. Kalau memang ada makanan atau permen yang berbahaya bagi murid-murid, saya akan minta guru membantu mengecek," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta MKes saat dikonfirmasi terkait ketidaktahuan pengelola kantin ini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan institusi lainnya untuk mengambil langka antisipasi dan pencegahan.
Menurutnya, untuk mencegah peredaran pil PCC di Kabupaten Jembrana, bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana serta Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi sudah melakukan razia ke apotik dan toko obat, dan tidak menemukan peredaran pil berbahaya tersebut.
"Namun untuk ke kantin-kantin sekolah serta kekhawatirkan dicampurkan ke makanan atau permen, kami akan koordinasi lagi. Untuk sementara, kami imbau guru khususnya kepala sekolah membantu pengelola kantin untuk mengindentifikasi produk makanan atau yang lain, yang kemungkinan tercampur obat berbahaya," katanya.(GBI)
Pengelola Kantin Sekolah Awam Pil PCC
Selasa, 3 Oktober 2017 7:33 WIB