Polresta Denpasar tangkap puluhan WNA yang berencana melakukan scamming

  • Rabu, 13 Mei 2026 16:38

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman (kedua kiri) menyampaikan keterangan bersama Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang (kiri), Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy (kedua kanan), serta Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Raja Ulul Azmi Syahwali (kanan) saat konferensi pers terkait penggagalan pelaksanaan tindak pidana penipuan (scamming) di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (13/5/2026). Polresta Denpasar menggagalkan rencana tindak pidana penipuan (scamming) lintas negara yang dipersiapkan di sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, dengan mengamankan empat WNI dan 26 WNA asal China, Taiwan, Malaysia, Kenya, serta Filipina yang selanjutnya akan dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman (kedua kiri), Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang (kiri), Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy (kedua kanan), dan Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Raja Ulul Azmi Syahwali (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penggagalan tindak pidana penipuan (scamming) di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (13/5/2026). Polresta Denpasar menggagalkan rencana tindak pidana penipuan (scamming) lintas negara yang dipersiapkan di sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, dengan mengamankan empat WNI dan 26 WNA asal China, Taiwan, Malaysia, Kenya, serta Filipina yang selanjutnya akan dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.

Berita Terkait