Negara (Antara Bali) - Geram dengan terus ditemukannya kosmetik, obat dan jamu yang membahayakan konsumen, Bupati Jembrana I Putu Artha memerintahkan dilakukan penyitaan terhadap produk-produk tersebut.
"Tindakan yang dilakukan harus memberikan efek jera, salah satunya dengan penyitaan terhadap produk-produk berbahaya untuk dimusnahkan," katanya, di Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis.
Ia mengatakan, produk berbahaya yang tidak dilengkapi izin dari institusi terkait itu, masih beredar di Jembrana karena ada pedagang yang menjualnya, sehingga mata rantai distribusi harus diputus dengan cara penindakan yang tegas.
Menurutnya, pedagang akan jera menjual kosmetik, obat dan jamu berbahaya jika barang-barang itu disita serta dimusnahkan, karena mereka akan merasa rugi sudah membelinya.
Ia juga mengimbau, masyarakat untuk tidak sembarangan membeli produk-produk ilegal, karena bisa membahayakan kesehatan mereka, bahkan dalam beberapa kasus bisa memicu sakit yang parah.
Sebelumnya, untuk kesekian kali petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi menemukan ratusan obat, jamu dan kosmetik berbahaya saat melakukan razia ke beberapa warung di wilayah pedesaan.
Beberapa produk tersebut sudah dilarang peredarannya oleh Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), karena mengandung bahan kimia berbahaya serta mercuri yang bisa mengganggu kesehatan.
Seperti yang terjadi sebelumnya, rata-rata pedagang mengaku tidak tahu produk tersebut berbahaya, dan mereka mendapatkannya dari penjual yang datang ke warungnya.(GBI)
Bupati Jembrana Perintahkan Sita Kosmetik Berbahaya
Kamis, 23 Februari 2017 17:24 WIB