Negara (Antara Bali) - Pedagang di Desa Tegalbadeng Timur dan Tegalbadeng Barat, Kabupaten Jembrana tidak jera berjualan kosmetik berbahaya meskipun sudah beberapaka dioperasi petugas.
Dalam operasi Kamis, di sepuluh warung dua desa tersebut, petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana masih menemukan ratusan kosmetik berbahaya bagi konsumen.
"Kami masih menemukan ratusan kosmetik berbahaya dan dilarang BPOM, karena bisa mengakibatkan kerusakan pada kulit pemakainya," kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana I Putu Pramita, yang memimpin operasi.
Ia mengatakan, bagi pemilik warung yang kedapatan menjual kosmetik berbahaya tersebut, pihaknya memberikan surat peringatan agar tidak menjualnya kembali.
Menurutnya, selain kosmetik berbahaya, juga ditemukan makanan dan minuman yang masa konsumsinya sudah kadaluarsa sehingga bisa membahayakan konsumen.
"Seluruh temuan ini kami laporkan ke BPOM untuk ditindaklanjuti. Operasi di warung-warung hingga ke pedesaan akan terus kami lakukan, untuk memberikan keamanan bagi konsumen," katanya.
Yani Setya, salah seorang pedagang mengatakan, dirinya mendapatkan kosmetik berbahaya tersebut dari seorang sales, namun ia berencana untuk mengembalikannya karena tidak laku.(GBI)
Pedagang Tidak Jera Berjualan Kosmetik Berbahaya
Kamis, 10 November 2016 17:25 WIB