Negara (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Jembrana mengancam akan mencabut izin usaha bagi pedagang yang menjual produk berbahaya dan keadaluwarsa, baik makanan, jamu maupun kosmetik.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana Made Budiarta, saat melakukan operasi di warung-warung terkait makanan kadaluarsa, serta produk jamu, obat dan kosmetik yang peredarannya dilarang oleh Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), Rabu.
"Sekarang masih kami berikan teguran tertulis, tapi kalau terus menjual produk yang dilarang, kami bisa cabut izin usaha pedagang bersangkutan," katanya.
Pada operasi kali ini, petugas masih menemukan ratusan obat, jamu dan kosmetik yang berbahaya bagi konsumen, apalagi saat dikonsumsi dalam jangka panjang.
Beberapa pedagang yang didatangi petugas mengaku, mereka tidak tahu jika produk yang dijual berbahaya bagi konsumen serta dilarang BPOM.
"Saya kulakan obat ini di pasar umum. Tidak tahu kalau obat ini berbahaya," kata Ketut Yasa Bagia, yang di warungnya ditemukan obat sakit gigi yang dilarang peredarannya.
Dari beberapa produk yang ditemukan, Budiarta mengatakan, yang paling berbahaya adalah kosmetik mengandung merkuri, karena berpotensi memicu kanker bagi pemakainya.
"Kosmetik mengandung merkuri apalagi untuk pemutih kulit, jika dipakai dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker, bahkan kematian bagi konsumennya," katanya.
Menurutnya, pemeriksaan ke warung-warung ini rutin pihaknya lakukan, untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya.(GBI)
Jembrana Ancam Cabut Izin Usaha Penjual Produk Berbahaya
Rabu, 12 Juli 2017 16:12 WIB