Kuta, Bali (Antaranews Bali) - Badan Pengawas Obat dan Makanan meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan pencegahan dan pengawasan obat dan makanan berbahaya yang beredar agar masyarakat terlindungi dari obat dan makanan yang ilegal, palsu, kadaluwarsa, dan bahaya lainnya.
"Berdasarkan Permendagri Tahun 2018, telah ada payung hukum kepada pimpinan daerah agar membuat program dan pengalokasian anggran untuk pengawasan dan peredaran obat dan makanan, karena BBPOM di daerah tidak bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah," kata Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito, disela-sela Rapat Evaluasi Nasional BPOM, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Setelah melakukan penandatanganan kerja sama (MOU) dengan Pemprov Bali yang dihadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster, disela-sela acara itu, ia mengharapkan Pemerintah Daerah turut berperan serta dalam memberikan alokasi sumber daya yang dimilikinya dan menjalin kemitraan dengab BPOM di seluruh Wilayah Indonesia guna memastikan seluruh rakyat Indonesia terlindungi dari ancaman obat dan makanan yang berbahaya.
Pihaknya juga siap membantu memberikan pendampingan dan mengembangkan produk olahan makanan dan obat herbal lokal Bali, maupun pengobatan tradisional yang akan dikenbangkan di Pulau Dewata.
"Ini sesuai prioritas BPOM nasional yang juga mengembangkan industri obat herbal sebagai alternatif untuk pengobatan secara tradisional dan moderen. Ini akan menjadi alternatif atau pilihan masyarakat dan juga meringankan dari beban BPJS dengan adanya pengobatan tradisional ini yang sangat dibutuhkan masyarakat," katanya.
Dengan adanya ketersediaan bahan baku tumbuhan herbal yang ada di Indonesia, menurut Lukito, tinggal menunggu dukungan pemerintah daerah bersama lintas sektor yakni universitas, peneliti dan masyarakat untuk mengembangkan hal ini.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mendukung kegiatan Rapat Evaluasi Nasional BPOM Tahun 2018, yang diharapkan dapat melindungi konsumen dari bahaya peredaran makanan dan obat ilegal.
"Pada era globalisasi, perubahan gaya hidup masyarakat mendorong peningkatan jenis dan jumlah produk Obat dan Makanan yang beredar. Di satu sisi kondisi ini menstimulasi pengembangan produk obat dan makanan tetapi di sisi lain ada kerentanan beredarnya produk obat dan makanan ilegal dan palsu. Jika pengawasan dan pembinaan tidak dilakukan dengan maksimal maka berdampak negatif bagi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, Bali sebagai daerah tujuan wisata juga diserbu produk-produk dari luar untuk pariwisata, sehingga diharapkan produk tersebut aman dan bermutu.
"Tidak boleh memberikan perlakuan khusus terhadap produk luar. Kami berharap para pelaku usaha dibidang pariwisata bisa memanfaatkan produk lokal termasuk produk dibidang obat dan makanan yang ada di Tanah Air," katanya.
Koster mengakui, saat ini sudah banyak muncul produsen UMKM kosmetika khususnya produk SPA berkembang sangat pesat yang menggunakan bahan-bahan alami dan tradisional. Produk ini tidak hanya digunakan atau beredar di dalam negeri, tetapi juga sudah mempunyai pasar di luar negeri.
"Namun diharapkan semua produk yang dihasilkan harus mempunyai ijin edar atau legal secara hukum serta aman dan bermutu," ujarnya.
Oleh karenanya, BPOM dapat melakukan pembinaan terhadap produksi lokal, sehingga bisa menghasilkan produk bermutu dan aman serta bisa bersaing dengan produk luar. (ed)