Denpasar (ANTARA) - Kepala Balai BPOM di Denpasar, Bali, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengumumkan hasil pengujian terhadap sate lilit yang tahun lalu positif mengandung formalin di Pasar Takjil Ramadhan, Masjid Baiturrahmah atau dikenal Kampung Muslim Wanasari, dan hasilnya negatif.
“Kalau tahun lalu kan ada satu ya (temuan) sate lilit, itu pun sudah kita ambil lagi dan ternyata telah memenuhi syarat, tidak ada formalin lagi,” katanya di Denpasar, Jumat.
Diketahui pada momentum Ramadhan tahun sebelumnya di lokasi tersebut BBPOM menemukan produk sate lilit berbahan ikan yang mengandung zat formalin, itu dibuktikan dari cairan hasil uji yang berubah menjadi warna ungu, bahkan setelah tiga kali uji coba.
Untuk memastikan hal tersebut tak terulang, mereka kembali melakukan sidak ke pedagang yang sama dan ditemukan hasil uji berwarna putih. Sementara, menurut Aryapatni, jika positif zat berbahaya maka akan berwarna ungu atau ungu berisi lingkar cincin.
Selain terhadap pedagang tersebut, di kawasan Kampung Muslim Wanasari petugas juga menyasar lapak dengan bahan ikan lainnya seperti pepes ikan, cumi, dan tuna.
Namun berkat edukasi yang diberikan tahun lalu, bahkan menelusuri hingga pedagang bahannya di Pasar Badung, akhirnya mereka tak menemukan kandungan formalin lagi.
Pada momentum Ramadhan ini, BBPOM tak hanya fokus pada produk pangan yang pernah ada temuan, tetapi juga memantau produk lain yang dicurigai mengandung boraks dan rodamin.
Hari ini selain menguji sampel di kawasan Kampung Muslim Wanasari mereka juga mengambil sampel produk takjil dari Pasar Takjil Ubung, Denpasar.
Terdapat 24 sampel pangan siap saji dengan jenis jajanan pasar, es kolak, es gula, sate lilit, pepes ikan, pepes cumi, tahu isi, kue apem, sambal terasi, dan es mutiara.
Terhadap seluruh sampel, Aryapatni memastikan tak ada campuran zat berbahaya, namun pemantauan tak akan berhenti dan berlanjut selama enam minggu ke depan.
Ia meminta konsumen tetap mewaspadai makanan dengan kandungan berbahaya dengan melihat langsung penyajian, kebersihan lingkungan jualan, dan kondisi kesegaran makanan.
“Kalau untuk pangan olahan, kita imbau selalu untuk cek kemasan, label, izin edar, kedaluwarsa, pokoknya cek selalu dilakukan sebelum membeli,” ujarnya.
BPOM tak temukan lagi formalin di sate lilit Kampung Muslim Denpasar
Jumat, 15 Maret 2024 18:24 WIB