Denpasar (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali meminta pedagang takjil di Pasar Ramadhan Masjid Baiturrahmah atau dikenal sebagai Kampung Muslim Wanasari secara konsisten menjual produk takjil tanpa mengandung zat berbahaya.
“Semua pelaku usaha tetap konsisten ya jadi apa yang sudah diinformasikan tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, itu tanggung jawab secara moral, kita (pedagang) berani tidak memakannya,” ucap Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Denpasar Made Ery Bahari di Denpasar, Kamis.
Pihaknya melakukan pengujian terhadap 27 sampel produk yang dijual di Pasar Ramadhan Kampung Muslim Wanasari atau dikenal Kampung Jawa Denpasar yang seluruh sampel dinyatakan aman dari zat berbahaya.
Pada dua tahun lalu, timnya menemukan produk pangan yang mengandung formalin dijual bebas di pameran takjil yang viral tersebut.
Sebanyak 27 sampel yang diambil itu, di antaranya sate lilit, jajanan, es, bakso, dan terasi.
Produk-produk ini dipilih untuk diuji kandungan zat berbahaya, seperti pewarna tekstil, boraks, dan formalin. Hasil uji, sampel tersebut dinyatakan negatif zat berbahaya.
“Tadi sudah diuji dan negatif, tidak ada yang positif, penjual takjil mereka sudah semua mengikuti ketentuan, sampai saat ini tidak ada ditemukan ya tahun lalu juga negatif,” ujar dia.
Berdasarkan pandangan secara kasat mata, kata dia, produk berwarna yang dijual di tempat itu, cenderung tidak menunjukkan warna terang berlebihan yang biasanya dicurigai mengandung rhodamin B. Akan tetapi, sampel produk tetap diuji.
Hanya saja, katanya, ada produk terasi menunjukkan warna mencurigakan, yaitu terlalu merah. Namun, setelah diuji dengan hasil dinyatakan aman.
Ia menjelaskan produk pangan mengandung zat berbahaya tidak akan menimbulkan dampak langsung terhadap konsumen, tetapi dampak jangka panjang seperti kanker hati, kanker kulit, dan penurunan fungsi ginjal.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih produk, antara lain dengan mulai melihat kondisi makanan atau minuman tersebut.
Selain menguji produk pangan olahan, pada Ramadhan ini BBPOM juga memeriksa produk pangan beku yang dijual pedagang di Kampung Muslim Wanasari.
Hasilnya, katanya, juga baik di mana para pedagang menggunakan produk yang sudah memiliki izin edar sehingga tak perlu diuji lagi.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026