• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Rabu, 31 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia berawan pada Minggu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia berawan pada Minggu

      Minggu, 28 Desember 2025 8:50

      BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:45

      BMKG  prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:06

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      Jumat, 26 Desember 2025 14:07

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      Sabtu, 20 Desember 2025 10:53

  • Ekonomi
    • Koster yakin absennya pesta kembang api tak buat wisatawan kecewa

      Koster yakin absennya pesta kembang api tak buat wisatawan kecewa

      Rabu, 31 Desember 2025 5:20

      Pakar: Industri migas potensi mesin ekonomi baru masyarakat pesisir

      Pakar: Industri migas potensi mesin ekonomi baru masyarakat pesisir

      Selasa, 30 Desember 2025 16:11

      Kemenhub: Penerbangan Natal-Tahun Baru di Bali berjalan lancar

      Kemenhub: Penerbangan Natal-Tahun Baru di Bali berjalan lancar

      Selasa, 30 Desember 2025 8:15

      Pemprov Bali tambah delapan siaran TV melalui Turyapada Tower

      Pemprov Bali tambah delapan siaran TV melalui Turyapada Tower

      Senin, 29 Desember 2025 5:24

      Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

      Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

      Minggu, 28 Desember 2025 21:22

  • Humaniora
    • Gubernur gelar upacara penyucian di zona inti Pusat Kebudayaan Bali

      Gubernur gelar upacara penyucian di zona inti Pusat Kebudayaan Bali

      Selasa, 30 Desember 2025 18:18

      Menteri LH dan pemda di Bali diskusikan alternatif setelah TPA tutup

      Menteri LH dan pemda di Bali diskusikan alternatif setelah TPA tutup

      Senin, 29 Desember 2025 19:49

      Bupati Bangli sosialisasi rencana TPA tampung sampah Denpasar-Badung

      Bupati Bangli sosialisasi rencana TPA tampung sampah Denpasar-Badung

      Senin, 29 Desember 2025 19:49

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Festival Pandawa promosikan potensi pariwisata berbasis budaya

      Festival Pandawa promosikan potensi pariwisata berbasis budaya

      Jumat, 26 Desember 2025 20:02

  • Pariwisata
    • Dispar sebut narasi kunjungan Nataru ke Bali kalah dari DIY isu lama

      Dispar sebut narasi kunjungan Nataru ke Bali kalah dari DIY isu lama

      Sabtu, 27 Desember 2025 18:45

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Duel Bali United kontra Dewa United berakhir imbang tanpa gol

      Duel Bali United kontra Dewa United berakhir imbang tanpa gol

      Selasa, 30 Desember 2025 8:19

      Inter tutup 2025 sebagai pemuncak klasemen usai menang atas Atalanta

      Inter tutup 2025 sebagai pemuncak klasemen usai menang atas Atalanta

      Senin, 29 Desember 2025 5:28

      AC Milan puncaki klasemen sementara usai menang 3-0 atas Hellas Verona

      AC Milan puncaki klasemen sementara usai menang 3-0 atas Hellas Verona

      Senin, 29 Desember 2025 5:27

      Arsenal kembali pimpin klasemen setelah tekuk Brighton 2-1

      Arsenal kembali pimpin klasemen setelah tekuk Brighton 2-1

      Minggu, 28 Desember 2025 5:57

      Manchester United kembali ke jalur kemenangan setelah tekuk Newcastle 1-0

      Manchester United kembali ke jalur kemenangan setelah tekuk Newcastle 1-0

      Sabtu, 27 Desember 2025 9:31

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:47

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Polda Bali: 225 WNA jadi pelaku kejahatan di Bali pada 2025

      Polda Bali: 225 WNA jadi pelaku kejahatan di Bali pada 2025

      Rabu, 31 Desember 2025 1:00

      Ribuan turis mancanegara dan domestik padati Tanah Lot, Bali

      Ribuan turis mancanegara dan domestik padati Tanah Lot, Bali

      Selasa, 30 Desember 2025 21:31

      Polisi ungkap penimbunan BBM solar bersubsidi di Denpasar

      Polisi ungkap penimbunan BBM solar bersubsidi di Denpasar

      Selasa, 30 Desember 2025 15:35

      Gubernur Bali: Pergerakan wisman selama periode Nataru positif

      Gubernur Bali: Pergerakan wisman selama periode Nataru positif

      Minggu, 28 Desember 2025 20:11

      BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      Rabu, 24 Desember 2025 19:56

  • English

KPID Tantang Dinkes Umumkan Pengobatan Alternatif Ilegal

Kamis, 4 Juni 2015 7:01 WIB

Kuta (Antara Bali) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menantang Dinas Kesehatan provinsi setempat untuk mengumumkan nama-nama jasa pengobatan alternatif yang beroperasi ilegal di daerah itu.

"Hal tersebut untuk memudahkan KPID Bali dalam melakukan pengawasan terhadap siaran iklan dan promosi pengobatan alternatif di lembaga penyiaran, baik televisi ataupun radio di Bali," kata Komisioner KPID Bali I Nengah Muliarta, usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu.

Apalagi, tambah dia, selama ini banyak keluhan masyarakat terhadap maraknya iklan dan promosi pengobatan alternatif di lembaga penyiaran di Bali. Bahasa promosi yang digunakan juga cenderung berlebihan.

"Sejak tahun lalu kami sudah meminta nama-nama jasa pengobatan yang legal dan ilegal. Data tersebut bisa kami jadikan panduan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran," ujarnya.

Menurut dia, tindakan itu juga sebagai perlindungan kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat dibohongi.

Muliarta berpandangan, selama ini iklan dan promosi jasa pengobatan alternatif tidak memperhatikan konsep dasar etika pariwara. Dalam konsep dasar etika pariwara seharusnya iklan jujur, sopan dan bertanggungjawab.

"Jujur dalam artian tidak melebih-lebihkan karena selama ini satu obat disebutkan mampu menyembuhkan semua penyakit. Begitu juga penggunaan bahasa harus sopan, karena selama ini masih sering dijumpai obat pria dewasa yang bahasanya mengarah ke porno. Kemudian bertanggungjawab, karena selama ini sering iklan pengobatan alternatif memberi jaminan kesembuhan," jelasnya.

Di samping itu, ucap dia, legalitas jasa pengobatan alternatif menjadi sangat penting. Begitu juga sumber daya manusia yang digunakan harus memiliki sertifikasi dan obat yang ditawarkan telah memiliki izin edar atau telah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Hal ini menjadi penting karena ketika jasa pengobatan belum memiliki legalitas ataupun obat yang ditawarkan belum mendapatkan izin edar maka berarti lembaga penyiaran yang menayangkan telah memberikan informasi bohong pada masyarakat," katanya.

Muliarta mengatakan, setiap orang dan lembaga pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk berpromosi di lembaga penyiaran. Tentunya jasa atau produk yang dipromosikan harus memenuhi legalitas.

Dalam Undang-Undang No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, terutama pasal 36 ayat (5) butir a ditegaskan bahwa "isi siaran dilarang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong". Pelanggaran terhadap pasal 36 ayat (5) seperti yang tertuang dalam padal 57 adalah berupa pidana penjara 5 tahun dan atau denda Rp1 miliar untuk penyiaran radio. Sedangkan untuk penyiaran televisi pidana penjara selama 5 tahun dan atau denda Rp10 miliar.

Sedangkan aturan terkait siaran kesehatan pada lembaga penyiaran juga telah dituangkan dalam peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran. Pada pasal 11 ayat (3) disebutkan program siaran yang berisi tentang kesehatan masyarakat dilarang menampilkan penyedia jasa pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak memiliki izin dari lembaga berwenang"

Berdasarkan bunyi pasal tersebut, maka lembaga penyiaran berhak menayakan izin dari jasa pelayanan kesehatan yang ingin berpromosi. "Lembaga penyiaran hanya boleh menyiarkan (program atau iklan) seputar jasa pelayanan kesehatan masyarakat (pengobatan alternatif atau pengobatan modern) yang sudah melalui proses perizinan dari lembaga yang berwenang. Langkah ini merupakan upaya untuk memberikan perlindungan publik" ujar Muliarta.

Muliarta menyampaikan guna menarik minat pengguna atau meyakinkan konsumen, dalam berpromosi jasa pengobatan alternatif sering menggunakan testimoni. Pada kenyataanya testimoni tersebut justru menjerumuskan pasien lainnya.

Masyarakat akan terjebak untuk ikut mencoba akibat adanya testimoni. Dimana testimoni yang disampaikan diduga tidak jujur karena diberikan oleh orang yang bukan pasien atau pengguna jasa pengobatan yang dipromosikan. Praduga lainnya adalah orang yang memberikan testimoni merupakan orang bayaran. Hal ini tentunya bertentangan dengan pasal 4 Undang-Undang no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dalam pasal 4 tersebut dijelaskan bahwa "hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur".

Oleh karena itu, dia berharap Dinas Kesehatan Bali menyusun aturan terkait pengobatan alternatif termasuk tata cara dan syarat berpromosi. Aturan tersebut kedepan diharapkan jadi panduan bersama.

"Dengan adanya pedoman bersama masyarakat menjadi lebih terlindungi dan terhindar dari promosi yang penuh kebohongan," katanya.

Sementara itu,, Kepala Dinas Kesehatan Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan secara etika pengobatan kedokteran, seorang pengobat tidak boleh berpromosi, apalagi promosi yang terkesan berlebihan.

Makanya dia melihat tidak ada ditemukan seorang doktor berpromosi atau mempromosikan dirinya. "Coba cermati mana ada dokter yang berpromosi karena melanggar etika kedokteran" katanya.

Suarjaya memaparkan terkait pendataan jasa pengobatan alternatif masih terus dilakukan. Proses pendataan dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. Pendataan terus berjalan untuk mengetahui jumlah dan jenisnya.

Suarjaya menyampaikan jumlah jasa pengobatan alternatif yang ada di Bali mencapai 3.228 orang pengobat tradisional. Dari jumlah tersebut sekitar 2.600 orang adalah pengobat tradisional dengan keterampilan dan sisanya pengobat tradisional dengan menggunakan ramuan.

"Sementara dari jumlah tersebut hanya 35 orang yang memiliki surat izin pengobatan alternatif dan 127 yang memiliki surat pengobatan alternatif. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Dinkes Desak Kabupaten Tindak Tegas Pengobatan Ilegal

Dinkes Desak Kabupaten Tindak Tegas Pengobatan Ilegal

4 Agustus 2015 13:54

Dinkes Didesak Bentuk Tim Pengawasan Pengobatan Alternatif

Dinkes Didesak Bentuk Tim Pengawasan Pengobatan Alternatif

4 Juni 2015 13:51

KPID Imbau Lembaga Penyiaran Edukasi Bahaya Narkotika

KPID Imbau Lembaga Penyiaran Edukasi Bahaya Narkotika

29 Juli 2015 15:22

Legislator Sarankan KPID Bali Rapat Pleno

Legislator Sarankan KPID Bali Rapat Pleno

26 Mei 2015 15:04

Legislator Ingatkan KPID Awasi Siaran Televisi Swasta

Legislator Ingatkan KPID Awasi Siaran Televisi Swasta

6 Februari 2015 15:27

KPID Bali Didorong Bertindak Di Luar Kotak

KPID Bali Didorong Bertindak Di Luar Kotak

20 Agustus 2014 22:15

Lembaga Penyiaran Radio Ikut Kampanyekan Lingkungan

Lembaga Penyiaran Radio Ikut Kampanyekan Lingkungan

17 Agustus 2014 09:18

Gubernur Koster pastikan anggota KPID dan KI dipilih sesuai prosedur

Gubernur Koster pastikan anggota KPID dan KI dipilih sesuai prosedur

19 Maret 2025 20:31

Terpopuler

Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

Ditjenpas serahkan remisi Natal kepada 312 narapidana di Bali

Ditjenpas serahkan remisi Natal kepada 312 narapidana di Bali

Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

Top News

  • Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

    Gubernur Bali sebut jumlah wisdom turun karena kurangnya maskapai

    28 Desember 2025 21:22

  • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

    Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

    28 Desember 2025 09:32

  • Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

    Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

    27 Desember 2025 21:53

  • Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

    Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

    27 Desember 2025 14:47

  • Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

    Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

    26 Desember 2025 10:43

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com