Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali dan lima anggota Komisi Informasi (KI) Bali yang dilantik telah terpilih berdasarkan prosedur yang sesuai.
“Dalam perekrutan dua lembaga ini saya mengikuti prosesnya diawali seleksi Pemprov Bali secara administrasi kemudian sesuai ketentuan dikirim ke DPRD Bali untuk memilih sesuai kewenangan,“ kata Koster di Denpasar, Rabu, merespons munculnya protes dari sejumlah peserta seleksi yang melihat cacatnya proses seleksi..
Wayan Koster mengingatkan saat dirinya menjadi anggota legislatif bahwa wajar ketika daftar nama peserta seleksi diserahkan ke DPRD untuk memilih secara pribadi maupun fraksinya.
“Semua punya pandangan, penilaian, dan akhirnya memutuskan untuk memilih, jadi yang terpilih bersyukur dan yang tidak terpilih ya bersabar tidak perlu ribut,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Koster anggarkan dana program TNI AD sediakan air bersih
“Sudah diproses dengan baik, dan yang tidak terpilih sabar saja nanti bisa ikut lagi, jadi tidak perlu ribut-ribut jalannya begitu mau bagaimana, karena tidak bisa memuaskan semua,” sambung gubernur dua periode itu.
Pemprov Bali tak mempersoalkan komentar dan tudingan proses yang tidak berjalan dengan semestinya itu, menurut Koster wajar mendapat kritik namun tidak perlu ditanggapi asalkan telah jujur dan benar selama proses kemarin.

Kepada komisioner terpilih, Gubernur Bali meminta agar mereka ikut dalam menyosialisasikan program prioritas Pemprov Bali, serta menangani masalah sesuai tugasnya dengan hati-hati tanpa terlalu menekan.
“KI Bali dan KPID Bali agar juga mengikuti perkembangan kebijakan dan isu-isu yang berkaitan dengan yang saya jalankan terutama isu aktual seperti sampah, macet, air, dan soal wisatawan nakal,” kata Koster.
Baca juga: Gubernur Koster targetkan pembangunan infrastruktur rampung pada 2028
Orang nomor satu di Pemprov Bali itu juga meminta dalam rangka edarannya mengenai wajib menyanyikan atau memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 Wita agar dibantu melakukan pemantauannya.
“Saya minta KI Bali dan KPID Bali kira-kira sebelum jam 10 jalan-jalan ke mal atau hotel jangan hanya belanja tapi lihat jam 10 menyanyi tidak, saya sudah menugaskan tim tapi tidak cukup, semua harus terlibat cek secara acak apakah sudah tertib,” tuturnya.