Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya menyarankan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk melakukan rapat pleno internal lembaga tersebut dalam mengambil keputusan, sehingga tidak terjadi salah tafsir dalam menyikapi siaran stasiun radio maupun televisi.
"Kami harapkan sebelum melakukan stetmen terhadap menyikapi kasus siaran pada stasiun radio maupun televisi yang berkaitan kepada publik agar melakukan rapat pleno internal para komisioner tersebut," katanya pada rapat dengar pendapat Komisi I dengan KPID Bali, Selasa.
Ia mengatakan rapat para komisioner tersebut sangat penting dalam menyikapi kasus atau permasalahan dalam mengantisipasi terjadinya salah persepsi antara komisioner dalam memberi komentar/tanggapan kepada media massa. "Kami hanya memberi saran untuk rapat internal, sehingga tidak menimbulkan persepsi dulu, seperti menyikapi tayangan di televisi yang diduga ada unsur pelecehan simbol-simbol agama oleh seorang artis nasional di sebuah televisi," katanya.
Menurut politikus PDIP, langkah itu untuk menyamakan persepsi komisioner KPID dalam mengeluarkan statemen supaya keberadaan lembaga tersebut menjadi kuat dan lebih dipercaya oleh publik. "Jadi kami sarankan KPID Bali membuat perencanaan matang, sehingga kinerja lembaga tersebut mampu lebih optimal," ujar politikus asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung.
Sementara itu, Ketua KPID Bali Anak Agung Gede Rai Sahadewa mengatakan pihaknya dalam menyikapi pengaduan masyarakat, pihaknya selalu berkoordinasi dengan komisioner dan melakukan rapat pleno.
"Saran dari anggota Dewan sudah dilakukan terkait pengaduan masyarakat yang mengenai tayangan stasiun televisi yang dianggap bertentangan dengan aturan. Termasuk juga tayangan artis sinetron Tukul Arwana yang syuting di Bali dianggap tidak etis bagi umat Hindu," katanya. (WDY)