Jakarta (Antara Bali) - Menko Perekonomian, Sofyan Djalil mengapresiasi
sistem Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM Pusat karena semua
proses perizinan usaha maupun investasi bisa dikeluarkan dengan cepat.
"Tadi
saya sudah lihat langsung prosesnya bagaimana dan hasilnya sangat bagus
karena prosesnya tidak ribet dan bertele-tele," kata Sofyan usai
mengikuti seminar Indonesia Economic Perspective "Infrastructure, dan
Manufacture Investment Opportunities and Challenges 2015-2019" bersama
dengan Kepala BKPM, Franky Sibarani dan Duta Besar Republik Korea
Selatan, Cho Tai-young di Jakarta, Rabu.
Menurut Sofyan, apabila
proses perizinan tersebut belum dikeluarkan maka BKPM akan memberi
batas waktu 40 hari agar perizinan tersebut bisa dikeluarkan.
"Tetapi saya yakin, prosesnya tidak mencapai 40 hari karena semua layanan sudah terpusat di sini," katanya.
Ia
juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo karena memberikan perhatian
khusus sehingga dalam kurun waktu tiga bulan pemerintahannya, sistem
PTSP dapat berjalan.
"Mudah-mudah sistem PTSP terus berjalan dengan baik, walaupun masih ada proses-proses pembelajaran selanjutnya," tuturnya. (WDY)
Menko Perekonomian Apresiasi Sistem PTSP BKPM Pusat
Rabu, 11 Februari 2015 15:24 WIB