Jakarta (Antara Bali) - Menko Perekonomian, Sofyan Djalil mengapresiasi sistem Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM Pusat karena semua proses perizinan usaha maupun investasi bisa dikeluarkan dengan cepat.
"Tadi saya sudah lihat langsung prosesnya bagaimana dan hasilnya sangat bagus karena prosesnya tidak ribet dan bertele-tele," kata Sofyan usai mengikuti seminar Indonesia Economic Perspective "Infrastructure, dan Manufacture Investment Opportunities and Challenges 2015-2019" bersama dengan Kepala BKPM, Franky Sibarani dan Duta Besar Republik Korea Selatan, Cho Tai-young di Jakarta, Rabu.
Menurut Sofyan, apabila proses perizinan tersebut belum dikeluarkan maka BKPM akan memberi batas waktu 40 hari agar perizinan tersebut bisa dikeluarkan.
"Tetapi saya yakin, prosesnya tidak mencapai 40 hari karena semua layanan sudah terpusat di sini," katanya.
Ia juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo karena memberikan perhatian khusus sehingga dalam kurun waktu tiga bulan pemerintahannya, sistem PTSP dapat berjalan.
"Mudah-mudah sistem PTSP terus berjalan dengan baik, walaupun masih ada proses-proses pembelajaran selanjutnya," tuturnya. (WDY)