Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo memerintahkan pelayan
perizinan di beberapa kementerian ditarik dan dijadikan satu pada Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Saya minta sekali lagi kepada
seluruh kementerian pada bagian penerbit perijinan yang berkaitan
dengan penanaman modal mulai diberikan BKPM, mulai ditarik saja agar
kecepatan lebih cepat lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas
membahas evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor
Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Menurut Presiden, dengan menjadi
satu, investor tidak perlu berkeliling di setiap kementerian untuk
mendapatkan izin penanaman modal.
"Saya ingin PTSP ini
benar-benar satu pintu dan benar-benar memberikan pelayanan yang tepat
dan betul-betul terpadu, terintegrasi," kata Jokowi.
Presiden
mengatakan kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan akan ditopang
oleh investasi sehingga PTSP di BKPM harus dievaluasi untuk perbaikan
dan pembenahan, terutama demi mempercepat pelayanan investasi agar lebih
baik lagi.
"PTSP bukan semata-mata loket yang berada di satu lokasi, tetapi kalau masih menunggu lama, untuk apa?," kata Jokowi.
Presiden
memerintahkan semua yang berhubungan dengan penanaman modal harus
dilihat dan harus ada standarisasi pelayanan investasi yang betul-betul
bersinergi dan mengkoordinasikan pusat dan daerah.
"Saya harapkan
terus monitoring pengawalan terhadap proses-proses investasi dan
benar-benar dilakukan, diidentifikasi, dicarikan solusi, sehingga tidak
ada investor kesulitan saat proses perizinan," kata Presiden. (WDY)
Jokowi Perintahkan Izin Investasi Disatukan di BKPM
Selasa, 23 Agustus 2016 15:47 WIB